Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ekstradisi Penyelundup Manusia ke Australia

Kompas.com - 04/09/2012, 13:33 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan segera mengekstradisi pelaku penyelundupan manusia Sayed Abbas ke Australia, tahun depan.

Amir menegaskan soal ekstradisi Abbas ini masuk dalam pembicaraan dengan Menteri Dalam Negeri Australia Jason Clare yang berkunjung ke Jakarta.

"Kami mendiskusikan satu orang yang sangat diinginkan Australia, Sayed Abbas," kata Amir Syamsuddin usai pembicaraan, Selasa (4/9/2012).

"Dia sudah menjalani proses hukum di Indonesia. Dia ditangkap, ditahan dan diadili. Dia akan diekstradisi tahun 2013," tambah Amir.

Abbas, pria 30 tahun kelahiran Afghanistan itu, diyakini adalah penyelundup manusia terbesar yang beroperasi di luar Indonesia.

Dialah yang merancang perjalanan para pencari suaka menuju Australia, pekerjaan itu masih dijalani Abbas bahkan setelah dia ditahan.

Abbas diduga merancang perjalanan pencari suaka menggunakan kapal yang kemudian tenggelam pada Desember tahun lalu dan menewaskan 200 orang pencari suaka.

Pemerintah Australia sudah mengupayakan ekstradisi Abbas untuk menjalani proses hukum di negeri itu.

Pertukaran

Namun, Amir Syamsuddin menambahkan Indonesia juga menginginkan Australia mengekstradisi Kiki Ariawan, mantan Direktur Bank Surya yang divonis in absentia melakukan korupsi dan penggelapan lebih dari US$200 juta pada 2002 lalu.

"Ini adalah kesepahaman bilateral antara Australia dan Indonesia," ujar Amir.

"Saya berharap Kiki Ariawan juga diekstradisi ke Indonesia. Namun, pertama kita akan ekstradisi Abbas dan satu orang lagi. Lalu kita lihat nanti," tambah Amir tanpa menyebut identitas satu orang lain yang akan diekstradisi.

Namun, Amir Syamsuddin menolak jika permitaan ekstradisi Kiki Ariawan ini adalah bagian dari tukar menukar tahanan.

Kiki Ariawan, yang masih ditahan di Australia sembari melawan perintah ekstradisi, terancam hukuman seumur hidup di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com