Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libya Bebaskan Empat Staf ICC

Kompas.com - 03/07/2012, 05:42 WIB

ZINTAN, KOMPAS.com - Libya telah membebaskan empat pejabat Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) yang ditahan di Zintan sejak Juni, Senin (2/7/2012). Mereka dibebaskan setelah pemimpin lembaga internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu meminta maaf atas "masalah" yang timbul dalam misi mereka.

Pengacara Australia Melinda Taylor dan penerjemah asal Lebanon, Helen Assad, ditahan di Zintan pada 7 Juni atas tuduhan menyelundupkan dokumen untuk Saif al-Islam Khadafy.

Sebagai bentuk solidaritas, dua rekan mereka Alexander Khodakov dari Rusia and Esteban Peralta Losilla asal Spanyol, menemani kedua perempuan itu selama dalam tahanan.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Libya karena telah mengatur semua yang perlu dilakukan sehingga staf ICC bisa dibebaskan," kata Presiden ICC Sang-Hyun Song dalam sebuah pernyataan di Libya.

Sementara itu BBC melaporkan, keempat staf ICC itu sudah meninggalkan Libya dengan menggunakan pesawat militer Italia pada Senin malam, setelah melakukan dua jam perjalanan dari Zintan menuju Tripoli.

Mereka masih harus kembali ke pengadilan di Tripoli pada 23 Juni mendatang untuk menghadiri sidang putusan kasus mereka, kata pejabat senior Kejaksaan Agung Libya.

"Kami mengharapkan mereka kembali ke sini untuk mendengarkan putusan itu, jika tidak, putusan akan dijatuhan secara in absentia," terangnya.

Pekan lalu, dalam sebuah pernyatan ICC berjanji menyelidiki tuduhan-tuduhan terhadap stafnya setelah mereka dibebaskan dan akan menjatuhkan "sanksi yang patut" jika diperlukan.

Taylor ditugaskan oleh ICC untuk menyiapkan pembelaan bagi Saif al-Islam, yang ditangkap oleh milisi Zintan November lalu.

Milisi Zintan menolak menyerahkan Saif ke Tripoli, sementara pemerintah Libya menolak menyerahkan putra Moammar Khadafy itu ke ICC di Den Haag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com