Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tangkap 10 Orang Terlibat Teror di Indonesia

Kompas.com - 17/11/2011, 12:48 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia menahan lebih dari 10 orang yang diduga terlibat dalam sebuah kelompok militan yang berbasis di Indonesia yang  menyelundupkan senjata dari Filipina, lapor sejumlah media negara itu Kamis (17/11/2011).

Orang-orang itu, termasuk sejumlah warga Indonesia dan Filipina, ditangkap berdasarkan Undang-undang Keamanan Internal (ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan, pada minggu ini, lapor harian New Straits Times dan The Star. Mereka ditangkap di negara bagian Sabah di pulau Kalimantan. Di sana mereka diduga telah menimbun senjata yang diselundupkan dari Filipina, lapor Times.

Mereka diduga terkait dengan kelompok Abu Umar, yang berbasis di Kalimantan, Indonesia, kata laporan tersebut. Umar ditangkap Juli lalu di Indonesia dan dituduh telah merencanakan serangan terhadap Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.

Harian New Straits Times mengatakan, kelompok tersebut merekrut penduduk lokal dan mengirim mereka untuk mengikuti pelatihan sebagai anggota militan di negara tetangga.

Seorang pejabat kepolisian Malaysia membenarkan penangkapan itu tetapi ia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut. Pihak kepolisian diperkirakan akan membuat pengumuman resmi pada Kamis ini.

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, September lalu, mengatakan, ia akan menghapus UU ISA, yang telah dikritik para aktivis sebagai undang-undang kejam untuk membungkam pembangkangan. Najib berniat untuk menggantikan UU itu dengan UU lain untuk menahan para tersangka teror. UU ISA, yang berasal dari era kolonial Inggris, telah sering digunakan untuk menahan para tersangka teroris, pemalsu dokumen dan pelaku perdagangan manusia, serta pihak-phak dituduh melawan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com