Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga AS Mengaku Bersalah Hina Raja

Kompas.com - 10/10/2011, 15:00 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com — Seorang warga AS mengaku bersalah atas tuduhan menghina raja di sebuah pengadilan Thailand, Senin (10/10/2011). Pelanggaran semacam itu dapat dihukum hingga 15 tahun penjara sesuai dengan sebuah undang-undang kontroversial tentang posisi raja di negara itu.

Joe Wichai Commart Gordon yang kelahiran Thailand ditangkap Mei lalu ketika sedang berlibur di Thailand dan dituduh telah mem-posting sebuah link di blognya ke terjemahan sebuah buku terlarang bersama bahan-bahan lain yang dianggap penghinaan terhadap raja. Semua itu ia lakukan ketika tinggal di AS.

"Saya tidak ingin melawan kasus ini. Saya mengaku bersalah untuk semua tuduhan," kata penjual mobil berusia 55 tahun itu, yang tinggal di Colorado lebih dari dua dekade, kepada Pengadilan Pidana Bangkok.

Pengacaranya, Arnon Nampa, mengatakan, dia berharap Gordon menerima hukuman paling ringan, yaitu tiga tahun. Dia juga berharap dapat pengampunan dari raja. Gordon akan dijatuhi hukuman pada 9 November mendatang.

Agustus lalu, Kedutaan Besar AS di Bangkok mengatakan, pihaknya "kecewa" dengan keputusan pengadilan untuk mengadili kasus itu. Pihak kedutaan AS dalam sebuah pernyataan mendesak Thailand untuk "menjamin kebebasan berekspresi dihormati". Beberapa saat sebelum sidang pengadilan dimulai, Gordon mendesak AS  "melakukan segala daya untuk melindungi warga Amerika" dan menjelaskan niatnya untuk mengaku bersalah. "Dalam kasus semacam ini tidak ada kesempatan untuk menang," katanya kepada AFP, seraya menambahkan, ia berharap akan segera kembali ke AS.

Arnon mengatakan, kliennya telah mem-posting terjemahan sebuah biografi tidak sah dari Raja Bhumibol Adulyadej di blognya. Namun ia pikir, itu adalah sebuah tulisan akademis dan tidak menghina raja.

Raja Thailand adalah subyek yang sangat sensitif di negara yang politiknya terbelah itu. Raja Adulyadej (83), raja terlama  yang pernah berkuasa dan dihormati sebagai setengah dewa oleh banyak warga Thailand, telah dirawat di rumah sakit sejak September 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com