Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Aktivis Hak Sipil Hilang

Kompas.com - 20/06/2011, 15:21 WIB

BEIJING, KOMPAS.com —  Zeng Jinyan, istri aktivis hak asasi manusia atau HAM China, Hu Jia, hilang dan ada kemungkinan ditangkap, surat kabar Hongkong melaporkan, Senin (20/6/2011).

Zeng terakhir kali terlihat ketika dia naik pesawat dari Shenzhen, Minggu (19/6/2011). Namun, ia tidak terlihat di terminal kedatangan di bandara Beijing, tulis harian Oriental Daily.

"Ada kemungkinan dia ditahan pihak berwenang China," harian itu mengutip sebuah sumber.

Hu Jia yang kini mendekam di penjara menjadi salah satu aktivis paling terkenal dari China. Selama bertahun-tahun, dia berkampanye dan memperjuangkan hak-hak sipil, perlindungan lingkungan, dan mengecam pengucilan para penderita AIDS di negara itu.

Dia kemungkinan dibebaskan pada 26 Juni setelah menjalani hukuman selama 3,5 tahun dengan dakwaan subversi.   Biasanya tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintah dijadikan tahanan rumah atau mendapat sejumlah pembatasan begitu bebas dari penjara.

Ponsel Zeng tidak bisa dihubungi ketika AFP mencoba mengontaknya.

Seperti suaminya, Zeng juga aktivis hak-hak sipil. Awal Mei lalu, pihak berwenang memerintahkan dia keluar dari apartemen yang dikontraknya di Shenzhen. Dia pindah ke kota itu dari Beijing pada April lalu.

Dalam wawancara dengan warta AFP sebelumnya, Zeng mengungkap harapannya untuk menikmati kebebasan di kota itu bersama Hu yang akan dibebaskan.

Namun, kata Zeng, polisi di Beijing mengatakan kepadanya bahwa Hu kemungkinan tidak bisa menikmati kehidupan "normal" setelah pembebasannya. Zeng berpendapat, kemungkinan Hu akan menghadapi pembatasan lagi.

"Saya pikir tidak akan ada hal bagus yang akan terjadi (setelah Hu dibebaskan). Saya hanya berusaha sebisa mungkin untuk menghindari penahanan," katanya kepada AFP saat itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com