Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pencemburu Patahkan Tulang Suami

Kompas.com - 20/05/2009, 13:28 WIB

BEIJING, KOMPAS.com — Seorang perempuan berusia 78 tahun diadili dengan tuntutan menghajar suaminya, yang berusia 84 tahun. Seperti dilaporkan Xinhua, Rabu (20/5), sang istri menuduh suaminya pernah berselingkuh.

Jaksa penuntut mengatakan, perempuan asal Lynnwood, AS, tersebut memukul suaminya dengan menggunakan mangkuk, pipa, dan pembersih karpet. Sang suami menderita patah tulang rusak, panggul, dan pergelangan tangan.

Perempuan pencemburu itu menghadapi tuntutan, pekan lalu, berupa serangan tingkat dua setelah ia ditangkap pada pengujung April. Ia akan tetap dipenjarakan dengan jaminan 70.000 dollar AS.  

"Saya memukuli dia lagi," tulis perempuan tersebut dalam buku hariannya, yang ditemukan oleh polisi. Seorang saksi mata memberitahu polisi, perempuan tersebut percaya bahwa suaminya berselingkuh 35 tahun lalu. Demikian isi dokumen pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com