Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghina Raja, Warga Australia Dipenjara

Kompas.com - 20/01/2009, 04:58 WIB
BANGKOK, SENIN — Pengadilan Thailand, Senin (19/1), memutuskan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Harry Nicolaides (41), warga negara Australia yang berprofesi sebagai penulis. Nicolaides didakwa bersalah karena menghina keluarga kerajaan di dalam novel berjudul Verisimilitude yang diterbitkan tahun 2005. Novel itu ia edarkan dengan cara difotokopi.

”Ia menulis novel atau buku yang isinya jelas menghina Raja Bhumibol Adulyadej, Pangeran Maha Vajiralongkorn, dan pemerintahan monarki,” kata hakim yang memimpin pengadilan itu.

Sebelumnya, Nicolaides yang sudah ditahan selama lima bulan itu mengaku bersalah. ”Saya sangat menghormati Raja Thailand. Saya sudah tahu ada aturan yang ketat mengenai penghinaan terhadap pemerintah monarki. Namun, saya tak mengira akan terkena aturan itu,” ujarnya.

Nicolaides yang beberapa kali pernah mengajar di sebuah perguruan tinggi di Thailand utara ditahan ketika berada di ruangan keberangkatan Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, tanggal 31 Desember lalu.

Aturan ketat

Tim pengacara dan pihak keluarga mengaku Nicolaides hendak meminta maaf kepada anggota keluarga kerajaan. Nicolaides bukanlah warga asing pertama yang dihukum karena melanggar aturan yang melindungi keluarga kerajaan. Tahun 2007, Oliver Jufer, warga Swiss, dipenjara selama 10 tahun karena merusak foto raja. Namun, ia lantas dimaafkan kerajaan dan dideportasi Pemerintah Thailand.

Beberapa bulan terakhir, Thailand memperketat aturan itu. Sejauh ini, pemerintah melarang 4.000 situs internet yang dinilai menghina kerajaan. (AFP/LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com