JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, upaya Pemerintah Provinsi DKI menertibkan kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, masih mendapat penentangan.
Menurut dia, penentangan berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dulunya juga menentang saat akan dilakukannya penertiban di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Ahok, LSM tersebut kini sudah tidak mendapat dukungan dari warga Kampung Pulo yang dipindah ke rumah susun. Sebab, ujar Ahok, warga sudah sadar bahwa pemindahan mereka ke rumah susun membuat kehidupan lebih baik.
"Coba tanya warga Kampung Pulo sekarang, mereka mendukung normalisasi Kampung Pulo atau aktivis LSM yang membela mereka? Jelas mereka enggak mau dukung (LSM) lagi."
"Sayangnya, LSM yang membela mereka kabur ke Bukit Duri. Padahal, dulu markasnya di Kampung Pulo," ujar Ahok di Kampung Pulo, Rabu (18/5/2016).
Permukiman warga bantaran kali di Bukit Duri saat ini masih berdiri. Menurut Ahok, penertiban baru akan dilakukan setelah tersedianya rumah susun.
Ia pun menegaskan akan tetap melakukan penertiban walaupun mendapat penentangan dari LSM. Sebab, ia menilai penertiban dan pemindahan warga ke rumah susun justru bertujuan agar Sungai Ciliwung memiliki lebar yang ideal untuk menampung air.
"Yang akan kami lakukan adalah menyelamatkan Bukit Duri sebenarnya karena yang kami bereskan adalah rumah-rumah liar yang dibangun di atas Sungai Ciliwung dengan reklamasi liar," kata Ahok.