Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kolombia dan Pemberontak Sepakat soal Tanah

Kompas.com - 27/05/2013, 16:48 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com  Pemerintah Kolombia dan kelompok pemberontak FARC sepakat soal pengaturan tanah dalam sebuah perjanjian yang diteken terkait dengan pembicaraan damai yang disponsori Kuba. Menurut warta AP pada Senin (27/5/2013), perundingan antara kedua pihak bertikai itu sudah berlangsung setengah tahun lamanya.

Komunike bersama kedua pihak di Havana menunjukkan keduanya sepakat soal pendistribusian kembali jutaan lahan dengan kepemilikan ilegal dan tanah-tanah terabaikan lantaran perang akan diberikan kepada petani yang tak punya tanah dan rakyat yang terusir dari daerahnya akibat konflik. "Perjanjian ini bukan pemberian tanah kepada FARC, melainkan kepada para petani," kata Menteri Pertanian Kolombia Juan Camilo Restrepo.

Restrepo menambahkan lantaran perjanjian ini akan banyak petani menerima manfaat. "Presiden Kolombia Juan Manuel Santos sudah menerima dengan baik perjanjian ini," katanya.

Sementara itu, menurut mantan Presiden Kongres Kolombia Armando Benedetti, tuntasnya perjanjian soal tanah itu sama artinya dengan selesainya perkara paling berat dalam negosiasi kedua belah pihak. Konflik kedua pihak sejatinya sudah berlangsung 50 tahun.

Menurut rencana, pembicaraan damai kedua belah pihak akan menuntaskan empat topik lainnya di samping soal tanah. Pada 11 Juni 2013, dialog bakal mencapai kata sepakat untuk perwujudan perdamaian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com