Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Akan Dinikahi, Wanita Filipina Minta Pemerkosanya Dibebaskan

Kompas.com - 08/05/2013, 21:43 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Seorang pemuda asal Negara Bagian Bihar, India, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan perempuan Filipina, dibebaskan dari tahanan setelah berjanji akan menikahi korbannya.

Gyan Prakash, yang memiliki bisnis SPBU di distrik Champaran Timur, Bihar, dilepaskan dari tahanan setelah korbannya meminta agar polisi membebaskan pria itu.

Gyan ditahan di Penjara Gaya, Bihar, sejak Januari lalu dan dibebaskan pada awal pekan ini.

Dalam petisi yang dikirimkan ke pengadilan distrik Gaya, sang korban, Shilah Ikoben, meminta pengadilan mempertimbangkan permintaannya untuk melepaskan Gyan karena dia ingin menikahi pria itu.

"Namun, pernikahan itu tidak mungkin terjadi karena dia masih ditahan," kata Shilah.

Selain meminta pembebasan Gyan, Shilah juga meminta agar polisi mencabut dakwaan perkosaan terhadap Gyan.

Sejumlah laporan mengatakan, korban meminta pembebasan pelaku karena Gyan berjanji akan menikahi perempuan itu jika dia dibebaskan dari penjara.

Menurut rencana, pernikahan segera dilaksanakan sebelum masa berlaku visa Shilah habis.

Perempuan Filipina itu bekerja untuk sebuah proyek Amerika Serikat di Afganistan. Dia mengenal Gyan lewat jejaring sosial Facebook.

Menurut Shilah, Gyan pada awal 2013 lalu mengundangnya datang ke Bihar lalu memerkosanya di hotel di kota Bodh Gaya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com