Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden, Kembalikan Gelar Pahlawan ke Inggris!

Kompas.com - 06/05/2013, 18:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk mengembalikan gelar penghargaan dari Ratu Inggris Elizabeth II sebagai bentuk protes pendirian kantor perwakilan Free West Papua di Oxford. Hal ini perlu dilakukan karena Inggris bukan sekali saja melanggar komitmennya dalam mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sebagai bentuk protes pemerintah Indonesia, sebaiknya Bapak Presiden mengembalikan gelar kebangsawanannya," ujar anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Pada bulan Oktober 2012 silam, Presiden SBY menerima gelar penghargaan dari Ratu Elizabet II dengan gelar bernama "Knight Grand Cross in the Order of the Bath". Gelar itu merupakan kelas tertinggi dari Order of Bath. Penghargaan ini pertama kali diberikan oleh Raja George I pada tahun 1725. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang memiliki prestasi menonjol, baik dari kalangan militer maupun masyarakat sipil.

Nurul menuturkan pengembalian gelar penghargaan presiden perlu dilakukan karena pemerintah Inggris juga pernah mendatangi Papua, melakukan aktivitas seperti sidak tanpa melalui jalur diplomatik dan tanpa Standard Of Procedure (SOP). Kali ini, kata Nurul, Inggris telah ceroboh tidak mengkonfirmasi kepada Indonesia adanya gerakan kemerdekaan yang dimotori sekelompok separatis Papua di wilayahnya. Nurul pun menuding bahwa sikap Inggris itu lantaran adanya faktor kekuasaan politik yang ingin menguasai sumber daya alam di Papua.

"Kekayaan ini dibarter dengan dukungan politik dari negara-negara yang berambisi mendukung dengan janji-janji kompensasi tertentu," imbuh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka membuka kantor perwakilannya "Free West Papua" di Oxford, Inggris. Pemerintah RI sudah bereaksi keras atas pendirian kantor itu. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa bahkan sudah memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta, Mark Canning untuk menjelaskan sikap Inggris.

Melalui siaran pers, Mark menjelaskan bahwa pembukaan kantor Free West Papua tidak mencerminkan pandangan pemerintah Inggris terkait masalah Papua. Pandangan Dewan Kota Oxford, terutama visi Benny Wenda, warga Papua yang bermukim di Inggris, tidak mewakili pandangan di negara itu.

Canning menuturkan bahwa Dewan Kota Oxford seperti halnya dewan-dewan lain di Inggris bebas mendukung tujuan apa pun yang mereka inginkan. Namun, dewan-dewan kota itu bukan bagian dari pemerintah. Canning menegaskan pemerintah Inggris masih menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com