Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Inggris Sebaiknya Urus Diri Sendiri

Kompas.com - 04/05/2013, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, Pemerintah Inggris sebaiknya mengurus diri sendiri dan tidak ikut campur terhadap urusan dalam negeri Indonesia.

"Pemerintah RI harus tegas bersikap menolak campur tangan Inggris," kata Fadli Zon dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (4/5/2013).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi tindakan Inggris secara yang resmi membuka kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford. Pembukaan kantor OPM ini bertujuan memenuhi tuntutan kampanye Papua Merdeka. Inggris berkomitmen untuk terus membantu gerakan OPM ini.

Sikap pemerintah Oxford di Inggris tersebut, menurut Fadli, jelas mencederai hubungan Inggris yang selama ini terjalin baik dengan Indonesia. "Separatisme adalah soal kedaulatan negara. Sikap ikut campur Inggris dalam hal ini harus ditolak dengan tegas," tambah Fadli.

Menurut Fadli, sikap Pemerintah Indonesia harus tegas menolak campur tangan Inggris terhadap wilayah RI karena kehormatan dan kedaulatan RI harus ditegakkan. "Perlu juga dikaji latar belakang sikap Inggris ini. Apakah ini bagian dari motivasi ekonomi di tengah krisis yang mereka hadapi. Padahal, Inggris melalui British Petroleum sudah mendapat konsesi ladang gas Tangguh di Papua juga sejumlah konsesi tambang lain," ujarnya.

Walau Presiden SBY menerima gelar "Grand Cross of Bath" dari Kerajaan Inggris, kata dia, bukan berarti harus lembek. "Ada saat di mana kita berkompromi, ada saat harus tegas," jelasnya.

Dia menegaskan, seharusnya Pemerintah Inggris bijak. Inggris juga punya riwayat separatisme panjang dengan Irlandia Utara dan Skotlandia. Begitu juga terlibat dalam konflik mempertahankan Malvinas dengan Argentina. Indonesia tidak pernah ikut campur soal Inggris.

Pemerintah Inggris memang masih mengakui NKRI atas Papua. Namun, pembukaan kantor OPM di Oxford merupakan sikap dualisme yang harus ditentang. Karena itu, kata dia, pemerintah tidak boleh permisif dan defensif. Harus ada diplomasi ofensif agar kepentingan nasional bisa diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com