Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan!

Kompas.com - 16/03/2013, 11:36 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Konferensi internasional dua pekan tentang perempuan menuai hasil positif. Salah satunya adalah seruan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Lantaran itulah, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, dalam pernyataannya kemarin, sebagaimana warta AP, menyampaikan apresiasinya. "Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon menyambut baik Sidang Ke-57 Komisi mengenai Status Perempuan (CSW) dan kesepakatan yang dicapai mengenai pencegahan dan penghapusan semua bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan," kata Ban di dalam satu pernyataan yang dikeluarkan di Markas PBB oleh juru bicaranya.
    
CSW, yang didirikan pada Juni 1946, adalah komisi fungsional Dewan Sosial dan Ekonomi PBB (ECOSOC). CSW adalah badan utama pembuat kebijakan global yang didedikasikan secara khusus pada kesetaraan jender dan upaya memajukan perempuan.
    
Setiap tahun, wakil dari anggota CSE berkumpul di Markas PBB di New York untuk mengevaluasi kemajuan pada kesetaraan jender, mengidentifikasi tantangan, menetapkan standar global, dan merumuskan kebijakan nyata guna mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan di seluruh dunia.
    
"Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran keji hak asasi manusia, ancaman global, ancaman kesehatan masyarakat, dan kebiadaban moral," kata Ban di dalam pernyataannya.
    
"Sekretaris Jenderal berharap semua mitra yang datang bersama dalam sidang bersejarah ini dan yang lain dari seluruh dunia sekarang akan menerjemahkan kesepakatan ini menjadi tindakan nyata guna mencegah dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan," tambah pernyataan tersebut.
    
Sistem PBB sepenuhnya terikat komitmen pada upaya utama global itu, kata Ban.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com