Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan KDRT, Freddy Numberi Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/05/2012, 15:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dilaporkan istrinya, Anna A Numberi, karena tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain melakukan kekerasan, Anna mengaku, Freddy sudah bertahun-tahun berselingkuh dengan salah seorang jurnalis stasiun televisi pemerintah. "Hari ini, Ibu Anna Antoinette Numberi melaporkan suaminya, mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi, atas dugaan tindak pidana KDRT," ungkap kuasa hukum Anna, Hotman Paris Hutapea, Senin (28/5/2012), saat mendampingi Anna melapor ke Polda Metro Jaya.

Kepada para wartawan, Anna mengaku, dirinya pernah dipukul Freddy pada 29 Mei 2010. Saat itu, Anna tidak mau mengungkapnya ke publik karena Freddy masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Pemukulan itu bermula ketika Freddy diundang untuk acara peresmian Garuda Indonesia yang kembali mengudara di kawasan Eropa.

"Acaranya di Belanda. Tadinya saya mau ikut, tapi suami saya bilang saya tinggal saja di Jakarta. Alasannya, enggak punya duit," tutur Anna. Padahal, menurut Anna, semua perjalanan dinas menteri sudah mencakup sang istri menteri tersebut. Paspor Anna juga sempat disembunyikan Freddy dengan maksud agar Anna tidak mengikutinya ke Belanda.

Namun, Anna berkeras dan tetap berangkat ke bandara dengan paspor yang sudah di tangan. "Ternyata begitu sampai di bandara, sudah ada perempuan simpanan suami saya yang dia bawa," ujarnya.

Perempuan itu, diakui Anna, berinisial BRD yang merupakan salah satu wartawan sebuah televisi pemerintah. Hubungan antara Freddy dan BRD bermula saat perkenalan Freddy yang menjadi narasumber BRD. Kendati ada perempuan simpanan Freddy, Anna menuturkan, dirinya tetap berusaha mendampingi sang suami menjalankan aktivitas dinasnya selama di Negeri Kincir Angin tersebut.

Akan tetapi, sikap Anna yang nekat pergi meski dilarang ini membuat berang Freddy. "Dia marah saya ikut. Jadinya, selama di Belanda dia tidak beri saya uang. Dia juga memukul dan menempeleng kepala saya sebanyak tiga kali," imbuh Anna.

Peristiwa pemukulan membuat Anna stres. Dia pun jadi sering sakit dan sempat pingsan. "Saya pernah berobat ke Singapura karena sering pusing dan sakit," imbuhnya. Anna memutuskan melaporkan kasus ini sekarang lantaran biduk pernikahannya dengan Freddy yang sudah berlangsung selama 38 tahun itu hampir kandas. Freddy menggugat cerai Anna dengan melayangkan surat permohonan perceraian ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 29 Februari 2012.

Freddy dilaporkan dengan tuduhan terkena Pasal 45 Undang-Undang KDRT Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 3 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com