Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Cambuk untuk Perempuan Pengemudi Dicabut

Kompas.com - 29/09/2011, 14:56 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Raja Abdullah dari Arab Saudi mencabut hukuman cambuk terhadap seorang perempuan yang diduga melanggar aturan ketat kerajaan konservatif itu yang melarang perempuan mengendarai mobil. Demikian disampaikan dua sumber yang mengetahui kasus itu, Kamis (29/9/2011).

Amnesty International mengatakan, seorang perempuan Saudi divonis hukuman cambuk 10 kali karena kedapatan berada di belakang kemudi. Lembaga itu juga telah mendesak penghapusan "semua sistem yang mensubordinasi perempuan."

Pihak berwenang Saudi diperkirakan tidak akan merilis sebuah pernyataan resmi, tetapi perempuan itu tidak akan dijatuhi hukuman. Demikian kata sumber yang dekat dengan pengadilan. Sebuah sumber yang terkait dengan Kementerian Dalam Negeri negara itu juga menegaskan pencabutan tersebut. Langkah itu muncul setelah penguasa negara itu menjanjikan partisipasi politik yang lebih besar bagi perempuan di negara Islam tersebut.

Hari Minggu, Raja Abdullah mengumumkan dua perubahan bersejarah bagi perempuan Arab Saudi. Dia mengatakan, perempuan akan diizinkan untuk menjadi anggota Dewan Syura, dewan konsultatif yang ditunjuk yang menasihati raja. Ia juga mengatakan, perempuan akan diizinkan untuk menjadi kandidat dan mencalonkan kandidat dalam pemilihan mendatang. Namun tidak diketahui kapan dua hal itu pada akhirnya jadi kenyataan.

Amnesty mengatakan, sebuah pengadilan di Jeddah, Selasa, menjatuhkan hukuman cambuk bagi perempuan yang kedapatan mengemudi mobil. Dua perempuan lain, satu di Jeddah dan satu lagi di Al-Khobar, diyakini akan menghadapi tuntutan serupa.

Women2Drive yang mengampanyekan hak-hak perempuan di negara itu mengatakan, perempuan yang dijatuhi 10 hukuman cambuk itu telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Dia mengatakan tidak ingin diidentifikasi atau berbicara secara terbuka tentang kasusnya demi keselamatannya sendiri.

Women2Drive juga mengatakan, polisi menghentikan aktivis hak perempuan Madeah Alajroush karena mengemudi di Riyadh pada hari Selasa. Dia dibawa ke kantor polisi untuk ditanyai dan dibebaskan setelah menandatangani janji untuk tidak mengemudi. Ia lalu pulang ke rumah dengan naik taksi. Demikian menurut sebuah pernyataan Women2Drive.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com