Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaktim Paling Banyak PJTKI Bermasalah

Kompas.com - 23/06/2011, 18:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama tahun 2011, Polda Metro Jaya mengungkap 11 kasus, terkait pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan jasa TKI (PJTKI). Sebagian besar PJTKI itu berasal dari Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kamis (23/6/2011), di Jakarta, menuturkan, PJTKI nakal tersebut banyak tersebar di Pasar Rebo, Kramat Jati, dan Pondok Gede. Selain itu, PJTKI bermasalah juga ditemukan di Jatisari, Bekasi, yang digerebek Polda Metro, Selasa (21/6/2011) malam.

"Ada 10 kasus yang sudah diungkap. Dan satu yang kemarin kita gerebek di Bekasi. Total ada 11 kasus," ujar Baharudin.

Pelanggaran yang dilakukan PJTKI bermasalah itu pada umumnya memalsukan identitas TKI di bawah umur, daya tampung yang tidak layak, mengirimkan TKI yang sedang sakit, dan menarik uang saat calon TKI membatalkan niatnya menjadi TKI.

"Ada yang Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Kalau mereka kembali atau menarik diri akan dimintai uang segitu," kata Baharudin.

Dari 11 PJTKI bermasalah itu, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua kasus di antaranya telah dinyatakan P21 (berkas lengkap). Terhadap para pelaku, polisi menjerat pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak, KUHP tentang pemalsuan dokumen, dan UU Perlindungan Tenaga Kerja.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun," katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan PJTKI kembali, Polda Metro Jaya, menurut Baharudin, akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Kalau ada pidana di situ, polisi akan memprosesnya. Sentuhan awal nanti akan dilakukan BNP2TKI dan Kemenakertrans," ungkap Baharudin.

Persoalan pengiriman TKI ke luar negeri ini belakangan menjadi topik hangat seusai seorang TKI asal Bekasi, Ruyati, dihukum pancung  di Arab Saudi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun bersikap. Ia mengeluarkan perintah penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com