www.kompas.com
Massa pengunjuk rasa memadati dua ruas jalan raya utama di dekat kantor pusat pemerintahan di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Aksi massa itu untuk menentang UU Ekstradisi yang memungkinkan pelanggar untuk diekstradisi ke China daratan.(AFP / ANTHONY WALLACE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+