Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Terjadi Unjuk Rasa, Hong Kong Bakal Tunda Bahas UU Ekstradisi

Kompas.com - 15/06/2019, 13:25 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Pemerintah Hong Kong dilaporkan bakal menunda pembahasan UU Ekstradisi yang memicu bentrokan antara polisi dengan pengunjuk rasa.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam sudah mendapat desakan untuk menghentikan pembahasan produk legislasi kontroversial itu. Bahkan dari sekutu dan penasihatnya sendiri.

Pusat finansial internasional itu menghadapi krisis politik terburuk sejak 1997 di mana puluhan ribu pengunjuk rasa dipukul mundur oleh polisi bersenjatakan gas air mata dan peluru karet.

Baca juga: China Sebut Unjuk Rasa di Hong Kong sebagai Kerusuhan

Ketika kritik muncul disertai tanda ketidaknyamanan di antara petinggi Beijing, media lokal mengabarkan pemerintahan Lam berencana mengumumkan semacam penurunan tensi.

SCMP, Now TV, TVB, dan RTHK mengutip sumber internal pemerintah bahwa mereka berencana menunda UU ke parlemen untuk dibahas dan diperdebatkan di parlemen kota.

SCMP memberitakan Lam melakukan pertemuan darurat pada Jumat malam (14/6/2019) dengan para penasihatnya. Sementara pejabat China juga bertemu di Shenzhen untuk memetakan solusinya.

Lam yang dikenal sebagai loyalis Beijing masih bersikeras mempertahankan undang-undang itu meski mendapat penolakan dari lembaga hukum maupun bisnis.

Namun pada Jumat itu, dia mendapat tekanan yang semakin membesar bahkan dari pendukungnya sendiri. Bahkan dari politisi pro-Beijing Ann Chiang.

"Haruskah kami mendinginkan tensi? Saya pikir menundanya bukanlah hal buruk. Dalam tahap ini, saya kira pemerintah harusnya mempertimbangkannya," lata Chiang kepada i-Cable News.

Namun ada juga pendukung China yang meminta Lam untuk tidak tunduk terhadap permintaan peserta unjuk rasa. Salah satunya adalah Regina Ip kepada awak media dilansir AFP Sabtu (15/6/2019).

"Jika pemerintah tunduk kepada kekeasan dan pengaruh eksternal, maka dalam jangka panjang bisa membuat Hong Kong tidak bisa diatur," terang Ip.

Kelompok penentang UU itu sudah berkumpul di seantero Hong Kong di mana ribuan orangtua mengecam tindakan aparat menggunakan peluru karet dan gas air mata kepada pendemo yang masih berusia muda.

Y Chan, seorang ibu berusia 50 tahun yang mempunyai dua anak, mengatakan dia tidak bisa menahan amarahnya ketika melihat tayangan bentrokan itu.

"Saya memanggil seluruh ibu yang merasa muak dengan kejadian pada Rabu (12/6/2019). Mereka di rumah. Berusaha mempertahankannya," tegas Chan.

Baca juga: Unjuk Rasa Anti-UU Ekstradisi di Hong Kong, Ini Tanggapan Trump

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com