www.kompas.com
Pemimpin de-facto Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim dibebaskan dari hukuman penjara pada 16 Mei 2018. Ia terlihat sedang menyapa pendukungnya di Petaling Jaya.(CERITALAH/JOE KIT YONG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+