Kembali ke artikel
4
dari 5
Layar Penuh
Pemimpin de-facto Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim dibebaskan dari hukuman penjara pada 16 Mei 2018. Ia terlihat sedang menyapa pendukungnya di Petaling Jaya.
(CERITALAH/JOE KIT YONG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+