Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang ayah di Malaysia digiring ke pengadilan khusus untuk kejahatan seksual terhadap anak karena diduga melakukan pelecehan terhadap putrinya. Dia terancam dipenjara selama 12.000 tahun. (Foto: Ilustrasi)
(Getty Images/The Independent)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+