Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye di Arab Saudi, Tuntut "Pemerkosa TKI" di AS Dibebaskan

Kompas.com - 04/05/2017, 20:39 WIB

KOMPAS.com - Sebuah kampanye muncul di media sosial menuntut warga Arab Saudi Homaidan al-Turki dibebaskan setelah ditahan di Amerika Serikat sejak 2006.

Ketika itu Homaidan al-Turki divonis 28 tahun penjara di pengadilan Colorado dengan 12 perbuatan pidana, termasuk penyerangan seksual kepada asisten rumah tangga asal Indonesia.

Hukuman itu kemudian diperingan menjadi delapan tahun karena dia dianggap berperilaku baik.

Pengacara Al-Turki mengatakan tuduhan pemerkosaan itu hanyalah 'akal-akalan' dan dipicu oleh tuduhan terorisme yang gagal terhadapnya.

Tagar 'Al-Turki Parole' atau 'Al-Turki bebas bersyarat' telah digunakan oleh ratusan ribu orang di Timur Tengah - termasuk ulama-ulama besar di Arab Saudi dan negara lain, dengan tujuan mempengaruhi keputusan.

Sebuah komite dijadwalkan bertemu pekan ini untuk memutuskan apakah Al-Turki layak mendapat pembebasan bersyarat.

Pada Selasa kemarin Al-Turki memohon pada Dewan Pembebasan Bersyarat Colorado untuk dibebaskan demi anak-anaknya.

Namun dia tetap menyangkal  telah melakukan kekerasan pada asisten rumah tangganya.

Anak laki-laki Al-Turki, yang mengatakan bahwa dia belum pernah bertemu ayahnya dalam 11 tahun rerakhir, mempelopori kampanye online itu dan meminta orang untuk menggunakan tagar berbahasa Inggris.

Salah satu anak perempuan Al-Turki berkicau bahwa ayahnya telah memenuhi syarat untuk dibebaskan dan menambahkan.

"Sudah saatnya dia diberi pembebasan bersyarat untuk dipertemukan kembali dengan kami."

Beberapa pengguna Twitter juga berbagi dukungan lewat video.

"Ini adalah pesan atas nama semua orang Saudi terhadap sistem peradilan yang murah hati di Amerika Serikat. Tolong, bebaskan Homaidan. Kita tidak dapat menghadapi ini lagi."

"Homaidan telah menjalani hukuman minimum dan sekarang layak untuk pembebasan bersyarat, jika tidak secara legal maka untuk alasan kemanusiaan," tulis pengguna Twitter lainnya.

Ulama Saudi Awad al-Qarni melanjutkan: "Kami meminta Colorado untuk memberi kesempatan kepada Homaidan untuk menjalani hidup di kelilingi keluarganya."

Ulama terkemuka Kuwait Nabil al-Awadhy juga memberikan dukungan dalam kasus ini. Kewarganegaraan Al-Awadhy dicabut beberapa tahun yang lalu karena dianggap 'merugikan' kepentingan negaranya.

Baca: Jadi Transgender, Pria Pemerkosa Pindah ke Sel Perempuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com