Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Paspor Palsu, Pria Pakistan Diturunkan dari Penerbangan EasyJet

Kompas.com - 19/01/2015, 18:21 WIB
ROMA, KOMPAS.com — Pemerintah Italia, Senin (19/1/2015), menyatakan tengah memeriksa latar belakang seorang pria Pakistan yang dicegah terbang menggunakan maskapai EasyJet menuju London setelah diketahui menggunakan paspor palsu.

"Pemeriksaan sedang berlangsung. Jadi, saat ini tak perlu adanya spekulasi yang bisa menimbulkan keresahan," kata Menteri Dalam Negeri Italia Angelino Alfano kepada stasiun televisi Canale5.

"Masih terlalu dini untuk mengatakan apakah kasus ini sekadar pelanggaran undang-undang imigrasi atau lebih dari itu. Kita akan tahu beberapa jam lagi," tambah Alfano.

Penerbangan maskapai EasyJet dengan nomor penerbangan EZY4917 dari Bandara Fiumicino menuju London-Luton dijadwalkan berangkat pada pukul 12.35 waktu setempat, Minggu (18/1/2015) siang.

Namun, sesaat sebelum pesawat itu lepas landas, aparat penjaga perbatasan Italia naik ke atas kabin dan membawa pria Pakistan itu. Demikian penjelasan manajemen EasyJet.

Seorang juru bicara EasyJet mengatakan, pria Pakistan itu dikeluarkan dari pesawat setelah aparat Italia mendapatkan peringatan dari pihak imigrasi Inggris terkait kejanggalan paspor milik pria berusia 33 tahun itu.

Menurut pihak imigrasi Inggris, pria itu memasukkan data yang berbeda saat memesan tiket secara online dengan data yang dimiliki pihak imigrasi. "Kami tak mengetahui apakah paspor itu palsu. Kasus ini masih diselidiki kepolisian," ujar juru bicara EasyJet.

Setelah penumpang itu dan semua barang bawaannya diturunkan lalu diperiksa kembali, pesawat itu kemudian diberangkatkan beberapa jam kemudian.

EasyJet menyatakan, lima orang penumpang yang tak terkait dengan pria Pakistan itu memutuskan untuk tidak melanjutkan penerbangan dan memilih maskapai lain untuk melanjutkan perjalanan.

Kasus ini muncul pada hari yang sama ketika Kementerian Dalam Negeri Italia mengumumkan bahwa seorang warga Pakistan berada di antara sembilan warga asing yang dikeluarkan dari negeri itu sejak Desember lalu karena dicurigai terlibat dalam aksi-aksi terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com