Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawal Osama bin Laden Dibebaskan dari Guantanamo

Kompas.com - 10/01/2014, 21:14 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Panel peninjau bentukan pemerintah Amerika Serikat memutuskan seorang warga negara Yaman yang ditahan di Teluk Guantanamo, Kuba, selama lebih dari satu dekade dibebaskan.

Mahmud Mujahid (33) dituduh sebagai anggota pejuang jaringan Al-Qaeda dan sebagai pengawal Osama Bin Laden.

Mujahid pertama kali dimasukkan ke pusat tahanan milik Amerika Serikat tersebut pada 2002 tetapi hingga kini belum pernah dikenai dakwaan resmi.

Panel beranggotakan enam orang memutuskan bahwa ia tidak lagi menjajadi ancaman bagi Amerika Serikat.

Sebelumnya ia dilaporkan sebagai salah seorang dari puluhan tahanan yang dianggap terlalu berbahaya bila dibebaskan tetapi tidak bisa diadili karena kurang bukti atau kurang yurisdiksi.

"Ia semestinya tidak ditahan dan sekarang setelah 12 tahun ia harus dipertemukan dengan keluarganya," kata pengacara Mujahid, David Remes, seperti dikutip kantor berita AP.

"Tidak ada lagi alasan menahannya di Guantanamo," tambahnya.

Mahmud Mujahid tercatat sebagai tahanan pertama yang tampil di hadapan panel peninjau yang dibentuk atas perintah Presiden Barack Obama.

Langkah itu ditempuh sebagai upaya untuk menutup total tahanan Teluk Guantanamo, tetapi sekarang masih terdapat 155 tahanan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com