Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Kirim 40 Pencari Suaka ke Pulau Manus

Kompas.com - 01/08/2013, 16:47 WIB

CANBERRA, KOMPAS.comAustralia telah mengirimkan kelompok pertama pencari suaka ke Papua Niugini. Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan baru negeri itu terkait penanganan masalah pencari suaka.

Sebanyak 40 orang pencari suaka, sebagian besar laki-laki, dari Afganistan dan Iran, diterbangkan dari Pulau Christmas ke Pulau Manus, Papua Niugini.

Menteri Imigrasi Tony Burke mengatakan, kebijakan baru ini merupakan peringatan yang keras bagi para pencari suaka.

Dalam sebuah kesepakatan yang ditandatangani pada 19 Juli, para pencari suaka tiba di Australia dengan menggunakan perahu akan dikirimkan ke Papua Niugini untuk diproses.

Para pencari suaka ini akan ditempatkan secara permanen di Papua Niugini, yang akan menerima investasi infrastruktur dari Australia. Para pencari suaka tidak akan memiliki hak untuk menetap di Australia.

Kritik PBB

Kebijakan Australia dalam mengatasi peningkatan tajam jumlah pencari suaka berperahu dibuat hanya beberapa pekan menjelang pemilu. Sebab, masalah pencari suaka ini akan menjadi masalah penting yang akan dibahas menjelang pemilu.

Dengan mentransfer para pencari suaka, Burke mengatakan bahwa "pedagang manusia tidak memiliki lagi produk untuk dijual".

"Tidak ada celah untuk mengapalkan lagi. Dan kelompok pertama dikirimkan dalam kerangka pelaksanaan kebijakan baru ini," tambah dia.

Perdana Menteri Papua Niugini Peter O'Neill mengatakan kepada media Australia, Kamis (1/8/2013), Australia telah sepakat untuk memberikan dana sekitar 500 juta Australia atau sekitar Rp 46 milliar untuk proyek infrastruktur di Papua Niugini, sebagai bagian dari kesepakatan tentang pencari suaka.

Tetapi, kesepakatan ini menimbulkan kontroversi, dengan kritik yang menuding Australia melalaikan kewajiban dan mengalihdayakan masalah ke negara berkembang.

Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengatakan, ada "kekurangan yang signifikan" pada sistem hukum Papua Niugini dalam memproses para pencari suaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com