Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga China Dibantai di Papua Niugini

Kompas.com - 26/06/2013, 10:50 WIB
SYDNEY, KOMPAS.com — Empat warga China dibacok sampai mati di Port Moresby, Papua Niugini. Satu orang kabarnya dipenggal dan yang lainnya dipotong-potong. Perdana Menteri Papua Niugini, Peter O'Neill, Rabu (26/6/2013), mengecam hal itu sebagai hal yang "brutal dan pengecut".

O'Neill meminta warga agar tenang setelah pembunuhan mengerikan itu, yang diyakini telah dilakukan dengan menggunakan pisau atau pedang di kawasan Koki di ibu kota negara Pasifik itu pada Senin malam lalu.

"Saya mengutuk serangan brutal dan pengecut ini terhadap empat warga negara China," kata O'Neill dalam sebuah pernyataan. "Saya ingin meyakinkan Pemerintah China dan keluarga mereka yang tewas bahwa polisi akan mendapatkan semua bantuan yang diperlukan untuk melacak dan membawa para pelaku ke pengadilan."

Keempat orang itu, tiga pria dan seorang perempuan, dibacok dan ditikam berulang kali oleh para penyerang yang melompati pagar tinggi di luar toko roti yang mereka kelola di dekat Pasar Koki yang populer. Demikian lapor media setempat.

Radio Selandia Baru yang mengutip keterangan polisi mengatakan, salah seorang korban dipenggal dan yang lainnya "dicincang" walaupun hal itu tidak dapat dipastikan secara independen.

O'Neill mengatakan, peristiwa itu merupakan kejahatan "keji" dan mengimbau komunitas bisnis, "terutama yang berasal dari China dan Asia", untuk tetap tenang dan melanjutkan bisnis seperti biasa. "Polisi telah memegang kendali penuh dan penyelidikan sedang berlangsung. Bisnis harus terus seperti biasa," kata Perdana Menteri itu.

Imigran China pertama kali menetap di pulau-pulau di Pasifik pada abad ke-19, tetapi masuknya pendatang baru, beberapa ilegal, sejak 1980-an telah menimbulkan kerusuhan politik. Pawai protes terhadap pengusaha China yang relatif mampu secara ekonomi di Port Moresby yang miskin tahun 2009 berubah menjadi kekerasan yang menyebabkan dua orang tewas. Kerusuhan yang menimpa pedagang China di Kepulauan Solomon dan Tonga tahun 2006 juga karena sentimen serupa.

Papua Niugini belum lama ini mengesahkan undang-undang baru yang keras yang menerapkan kembali hukuman mati karena bergulat dengan gelombang kejahatan, terutama terhadap kaum perempuan. Undang-udang baru itu telah memicu kecaman internasional. O'Neill menggambarkan langkah-langkah baru yang disahkan bulan lalu itu sebagai "sulit tetapi perlu" dalam menghadapi kejahatan yang merajalela, termasuk pemenggalan kepala seorang perempuan dan membakar hidup-hidup seorang perempuan lain serta perkosaan secara beramai-ramai terhadap dua warga asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com