Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Indonesia Tidak Masuk Negara Persemakmuran meski Pernah Dijajah Inggris?

Kompas.com - 13/09/2022, 19:00 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu alasan kenapa Indonesia tidak masuk negara Persemakmuran Inggris adalah karena merdeka bukan dari penjajahan negara itu.

Indonesia merdeka setelah utamanya dijajah Belanda kemudian Jepang. Inggris menduduki negara kepulauan di Asia Tenggara ini selama lima tahun dari 1811-1816.

Penyerahan Indonesia oleh Inggris pada Belanda terjadi dalam Konvensi London atau Convention of London yang ditandatangani tanggal 13 Agustus 1814.

Baca juga: 7 Sebab Kenapa di Amerika Tidak Ada Motor atau Tak Populer

Contoh dua negara Persemakmuran adalah India dan Malaysia, masing-masing merdeka dari jajahan Inggris pada 15 Agustus 1947 dan 31 Agustus 1957. 

Apa itu negara Persemakmuran?

Dikutip dari situs web resmi The Commonwealth, negara Persemakmuran adalah persatuan negara-negara yang dulunya diperintah oleh Inggris.

Persemakmuran juga merupakan salah satu asosiasi politik tertua untuk negara-negara di dunia.

Awalnya berbagai negara di bawah Kerajaan Inggris memperoleh kebebasan yang berbeda-beda. Negara-negara semi-independen disebut Dominion dan pemimpinnya menghadiri konferensi dengan Inggris dari 1887.

Selanjutnya digelar Konferensi Kekaisaran 1926 yang dihadiri para pemimpin Australia, Kanada, India, Negara Bebas Irlandia, Newfoundland, Selandia Baru dan Afrika Selatan.

Pada konferensi 1926, Inggris dan Dominion sepakat bahwa mereka semua adalah anggota komunitas yang setara di dalam Kerajaan Inggris.

Mereka semua berutang kesetiaan kepada raja atau ratu Inggris, tetapi Inggris tidak memerintah mereka. Komunitas ini disebut British Commonwealth of Nations atau Persemakmuran (Commonwealth) saja.

Selanjutnya, Dominion dan wilayah-wilayah lain dari Kerajaan Inggris secara bertahap menjadi sepenuhnya independen dari Inggris.

India contohnya yang merdeka pada 1947. Mereka hendak menjadi republik yang tidak berutang kesetiaan kepada raja atau ratu Inggris, tetapi juga ingin tetap menjadi anggota Persemakmuran.

Baca juga:

Pada pertemuan para perdana menteri Persemakmuran di London tahun 1949, Deklarasi London menyatakan bahwa republik dan negara lain dapat menjadi bagian dari Persemakmuran. Dari situlah Persemakmuran modern lahir.

Raja George VI adalah Kepala Persemakmuran pertama, dan Ratu Elizabeth II menggantikannya ketika dia meninggal. Namun, raja atau ratu Inggris tidak otomatis menjadi Kepala Persemakmuran. Negara-negara anggota Persemakmuran-lah memilih siapa yang menjadi Kepala Persemakmuran.

Syarat mendaftar jadi negara Persemakmuran

Bendera MalaysiaWikimedia Commons Bendera Malaysia
Hingga 2022 jumlah negara Persemakmuran adalah 56 baik yang pernah dijajah Inggris maupun tidak.

Sebanyak empat negara terbaru yang bergabung ke Persemakmuran adalah Rwanda, Mozambik, Gabon, dan Togo. Semuanya tidak memiliki ikatan sejarah dengan Kerajaan Inggris.

Untuk mendaftar jadi negara Persemakmuran syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Negara pemohon harus--sebagai aturan umum--memiliki hubungan konstitusional bersejarah dengan anggota Persemakmuran yang ada, kecuali dalam keadaan luar biasa.
  • Dalam keadaan luar biasa, pengajuan harus dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.
  • Negara pemohon harus menerima dan mematuhi nilai-nilai, prinsip, serta prioritas dasar Persemakmuran sebagaimana ditetapkan dalam Deklarasi Prinsip Persemakmuran 1971 dan terkandung dalam Deklarasi lainnya.
  • Negara pemohon harus menunjukkan komitmen terhadap: demokrasi dan proses demokrasi, termasuk pemilihan umum yang bebas dan adil serta legislatif perwakilan; supremasi hukum dan independensi peradilan; tata kelola yang baik, termasuk layanan publik yang terlatih juga akun publik yang transparan; dan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, serta persamaan kesempatan.
  • Negara pemohon harus menerima norma dan konvensi Persemakmuran, seperti penggunaan bahasa Inggris sebagai media hubungan antar-Persemakmuran, dan mengakui Ratu Elizabeth II (sebelum wafat) sebagai Kepala Persemakmuran
  • Anggota baru harus didorong untuk bergabung dengan Commonwealth Foundation, dan untuk mempromosikan masyarakat sipil serta organisasi bisnis yang kuat di negara mereka, dan untuk mendorong demokrasi partisipatif melalui konsultasi masyarakat sipil secara teratur.

Daftar negara Persemakmuran dapat Anda lihat selengkapnya di sini.

Baca juga: Daftar Negara-negara Persemakmuran

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genosida Armenia, Apa Itu?

Genosida Armenia, Apa Itu?

Internasional
Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Mengapa Persia Berubah Nama Menjadi Iran

Internasional
Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Internasional
Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Internasional
Siapa Kelompok-kelompok Pro-Israel di AS?

Siapa Kelompok-kelompok Pro-Israel di AS?

Internasional
Mengenal Kelompok-kelompok Pro-Palestina di AS

Mengenal Kelompok-kelompok Pro-Palestina di AS

Internasional
Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Internasional
Mengapa Israel Menyerang Kota Isfahan di Iran?

Mengapa Israel Menyerang Kota Isfahan di Iran?

Internasional
Apa Status Palestina di PBB?

Apa Status Palestina di PBB?

Internasional
Alasan Mogok Kerja Para Dokter di Kenya

Alasan Mogok Kerja Para Dokter di Kenya

Internasional
Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Internasional
Asia Tenggara Jadi Tujuan Utama Perdagangan Sampah Impor Ilegal

Asia Tenggara Jadi Tujuan Utama Perdagangan Sampah Impor Ilegal

Internasional
Junta Myanmar Dituding Pakai Warga Rohingya sebagai “Perisai Manusia”

Junta Myanmar Dituding Pakai Warga Rohingya sebagai “Perisai Manusia”

Internasional
Mengapa Banyak Sekali Tentara Rusia Tewas di Ukraina?

Mengapa Banyak Sekali Tentara Rusia Tewas di Ukraina?

Internasional
Kecerdikan dan Kegigihan Hamas dalam Memperoleh Senjata

Kecerdikan dan Kegigihan Hamas dalam Memperoleh Senjata

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com