KOMPAS.com - Batas negara Indonesia bagian utara, selatan, barat, dan timur dikutip dari buku Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan Teknologi (PLSBT) karya H Sutrisna (2021) adalah sebagai berikut:
Batas negara Indonesia juga bisa dibagi berupa negara atau daratan, laut, dan udara.
Baca juga: Batas Wilayah Negara Malaysia
Dikutip dari buku Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) karya Sutaryo dkk (2015), disebutkan bahwa batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Bisa dikatakan juga, batas negara Indonesia di darat tersebar di tiga pulau, empat provinsi, dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan berbeda-beda.
Kemudian, batas negara Indonesia di laut berbatasan dengan 10 negara yaitu:
Batas wilayah Indonesia di laut umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 termasuk pulau-pulau kecil.
Baca juga:
Adapun batas negara Indonesia di udara mengikuti batas kedaulatan di darat dan laut, serta dengan angkasa luar yang ditetapkan dalam perkembangan hukum internasional.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Vanya Karunia Mulia Putri | Editor: Vanya Karunia Mulia Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.