KOMPAS.com - Perbedaan kejahatan genosida dengan kemanusiaan dan kejahatan perang bisa dilihat dalam Statuta Roma 1998 yang membentuk Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Topik tentang genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang sedang panas dibicarakan terkait perang Rusia vs Ukraina.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menuduh pasukan Rusia melakukan genosida di Ukraina, dengan mengatakan bahwa Vladimir Putin berniat menghapus identitas Ukraina yang berbeda.
Baca juga: Apa Itu Kejahatan Perang dan Contoh Tindakannya
Sebaliknya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga menuduh Rusia melakukan genosida atas temuan ratusan mayat warga sipil di daerah-daerah yang dikendalikan oleh pasukan Rusia, dan menyebut pengepungan di Mariupol sebagai kejahatan kemanusiaan.
Baik genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang diusut kasusnya oleh ICC di Den Haag, Belanda.
Baik Rusia maupun Ukraina bukan pihak dalam ICC, tetapi Kyiv telah menerima yurisdiksi pengadilan untuk kejahatan yang dilakukan di wilayahnya sejak invasi Rusia ke Crimea pada tahun 2014.
Dikutip dari kantor berita AFP, berikut adalah perbedaan kejahatan genosida dengan kemanusiaan dan kejahatan perang.
Baca juga: Apa Itu Neo-Nazi dan Hubungannya dengan Ukraina?
Parameter yang termasuk kejahatan perang diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma 1998 yang membentuk ICC.
Di Statuta Roma, kejahatan perang didefinisikan sebagai pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa 1949 yang mencakup lebih dari 50 skenario, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan dan penyanderaan, serta serangan terhadap misi kemanusiaan.
Pasal 8 Statuta Roma juga mencakup serangan yang disengaja terhadap penduduk sipil atau kota kecil, desa, tempat tinggal, bangunan yang tidak dipertahankan, dan yang bukan merupakan sasaran militer, serta deportasi atau pemindahan seluruh atau sebagian penduduk dari wilayah pendudukan.
Otoritas Ukraina mengatakan, mereka telah menerima 5.600 pengaduan tentang dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia sejak invasi dimulai pada 24 Februari.
Baca juga: Apa Itu Penjahat Perang dan Bisakah Putin Diadili karena Invasi?
Kejahatan kemanusiaan adalah yang mencakup serangan luas atau sistematis ditujukan terhadap penduduk sipil mana pun, termasuk pembunuhan dan pemusnahan, serta perbudakan dan deportasi atau pemindahan paksa.
Kejahatan kemanusiaan dapat terjadi di masa damai dan termasuk penyiksaan, pemerkosaan serta diskriminasi, baik itu berbasis ras, etnis, budaya, agama atau gender.
Baca juga: Apa Itu Zona Larangan Terbang dan Kenapa Ditolak NATO di Ukraina