Ini termasuk pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, penyiksaan, pemerkosaan dan perbudakan seksual.
Menteri Pertahanan Ukraina Oleksii Reznikov mengatakan kepada para politisi Uni Eropa bahwa mereka harus mengakui Putin sebagai penjahat perang.
Dia mengutip contoh serangan udara Rusia di sebuah teater pada hari Rabu di mana dia mengatakan 1.200 wanita dan anak-anak berlindung. Rusia membantah melakukan serangan.
Baca juga: Saat Terminator dengan Tegas Meminta Putin Segera Hentikan Serangan ke Ukraina...
Hal ini tidak jelas. Rusia tidak mengakui yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak akan mengirim tersangka ke markas besar pengadilan di Den Haag, Belanda.
AS juga tidak mengakui otoritas pengadilan. Putin dapat diadili di negara yang dipilih oleh PBB atau oleh konsorsium negara-negara yang bersangkutan. Tapi membawanya ke sana akan sulit.
Cara yang paling mungkin bagi Putin untuk muncul sebagai tersangka penjahat perang adalah melalui doktrin hukum tanggung jawab komando yang diakui secara luas.
Jika komandan memerintahkan, mengetahui, atau berada dalam posisi dimana ia mengetahui tentang kejahatan dan tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Baca juga: Bintang UFC Ini Dijuluki Raja Bodoh Setelah Memuji Putin
Dari pengadilan pasca-Perang Dunia II di Nuremberg dan Tokyo hingga pengadilan ad hoc yang lebih baru, para pemimpin senior telah diadili atas tindakan mereka di negara-negara termasuk Bosnia, Kamboja, dan Rwanda.
Mantan pemimpin Yugoslavia Slobodan Milosevic diadili pengadilan PBB di Den Haag karena mengobarkan konflik berdarah ketika Yugoslavia runtuh pada awal 1990-an. Dia meninggal di selnya sebelum pengadilan bisa mencapai vonis.
Sekutunya di Serbia-Bosnia Radovan Karadzic dan pemimpin militer Serbia-Bosnia, Jenderal Ratko Mladic, juga berhasil diadili dan keduanya sekarang menjalani hukuman seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.