KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah melabeli rekannya dari Rusia, Vladimir Putin, sebagai "penjahat perang" untuk perang di Ukraina.
Hal ini menarik kecaman tajam dari Kremlin yang menggambarkan komentar itu sebagai "tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan".
Setelah Biden menggunakan istilah itu pada hari Rabu (16/3/2022), sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan presiden "berbicara dari hatinya" setelah melihat kekerasan "biadab" di Ukraina.
Baca juga: Telepon Putin, Erdogan Tawarkan Pertemuan Langsung dengan Zelensky
Sebenarnya, apa makna tuduhan itu, lebih khusus lagi, dalam konteke perang Rusia-Ukraina. Dilansir Al Jazeera, berikut paparannya.
Istilah ini berlaku untuk siapa saja yang melanggar seperangkat aturan yang diadopsi oleh para pemimpin dunia yang dikenal sebagai hukum konflik bersenjata. Aturan mengatur bagaimana negara berperilaku di saat perang.
Aturan-aturan itu telah dimodifikasi dan diperluas selama abad yang lalu, diambil dari Konvensi Jenewa setelah Perang Dunia II dan protokol ditambahkan kemudian.
Aturan tersebut ditujukan untuk melindungi orang-orang yang tidak ambil bagian dalam pertempuran dan mereka yang tidak bisa lagi berperang, termasuk warga sipil seperti dokter dan perawat, tentara yang terluka dan tawanan perang.
Baca juga: Putin Ancam Para Pengkhianat: Mereka Akan Dilepeh Layaknya Serangga
Kejahatan perang terjadi ketika cedera yang berlebihan atau penderitaan yang tidak perlu menimpa musuh. Ini termasuk pembunuhan yang disengaja serta perusakan yang luas dan perampasan properti yang tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer.
Kejahatan perang lainnya termasuk dengan sengaja menargetkan warga sipil, menggunakan kekuatan yang tidak proporsional, menggunakan perisai manusia dan menyandera.
Pengadilan Kriminal Internasional juga menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam konteks “serangan meluas atau sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil mana pun”.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.