KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin menempatkan nuklir Rusia dalam siaga tinggi pada Minggu (27/2/2022) dalam rangkaian serangan Rusia ke Ukraina. Rusia hanya satu dari total sembilan negara yang memiliki senjata nuklir di seluruh dunia.
Total ada 34 negara di dunia yang memanfaatkan kekuatan pemecahan atom untuk menghasilkan listrik atau senjata nuklir.
Sebanyak 32 negara di dunia yang mampu mengelola energi atom, sembilan yang memiliki senjata nuklir dan tujuh negara memiliki keduanya.
Baca juga: Tanggapi Ancaman Nuklir Putin, AS Mengaku Tak Khawatir, Mengapa?
Berikut daftar 9 negara pemilik senjata nuklir dan jumlah hulu ledaknya, menurut World Nuclear Association.
Sembilan negara memiliki sekitar 13.150 hulu ledak pada Agustus 2021, lebih dari 90 persen dimiliki oleh Rusia dan AS, menurut World Nuclear Association sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Pada puncaknya pada 1986, kedua rival memiliki hampir 65.000 hulu ledak nuklir di antara mereka. Posisi itu menjadikan perlombaan senjata nuklir salah satu peristiwa paling mengancam selama Perang Dingin.
“This is dangerous rhetoric."
Russian President Vladimir Putin’s decision to shift Russia’s nuclear forces to a high alert footing amounts to “irresponsible” behavior, says NATO’s secretary-general Jens Stoltenberg.
???? LIVE updates: https://t.co/eiwvEdtEQr pic.twitter.com/P13Qd2shIu
— Al Jazeera English (@AJEnglish) February 27, 2022
Baca juga: Inggris: Belum Ada Gerak-gerik Signifikan dari Nuklir Rusia
Sementara Rusia dan AS telah membongkar ribuan hulu ledak, beberapa negara diperkirakan meningkatkan stok mereka, terutama China.
Menurut laporan tahunan Pentagon 2021, persediaan hulu ledak nuklir China diperkirakan akan meningkat lebih dari tiga kali lipat dan mencapai setidaknya 1.000 hulu ledak pada 2030.
Satu-satunya negara yang secara sukarela melepaskan senjata nuklir adalah Afrika Selatan.
Pada 1989, pemerintah Afrika Selatan menghentikan program senjata nuklirnya, dan pada 1990 mulai membongkar enam senjata nuklirnya.
Dua tahun kemudian, Afrika Selatan bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai negara non-nuklir.
Baca juga: Kenapa Nuklir Rusia Siaga Tinggi, Apa Tujuan Putin?
Didirikan pada 1968, NPT bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai. Perjanjian ini terdiri dari tiga elemen: (1) non-proliferasi, (2) perlucutan senjata, dan (3) penggunaan energi nuklir secara damai.
Intinya, negara tanpa senjata nuklir tidak akan berusaha mengembangkannya. Sementara negara-negara dengan senjata nuklir akan mengejar perlucutan senjata. Dan semua negara dapat mengakses teknologi nuklir untuk tujuan damai, dengan pengawasan badan internasional.
Elemen-elemen ini merupakan “tawar-menawar besar” antara lima negara senjata nuklir (AS, Rusia, China, Inggris, dan Perancis) dan negara-negara non-senjata nuklir.
Sebanyak 190 negara saat ini mendaftar untuk perjanjian itu, dengan hanya India, Israel, Pakistan, dan Sudan Selatan yang tidak pernah menjadi pihak dalam perjanjian itu.
Korea Utara menandatangani perjanjian itu pada 1985 tetapi menarik diri darinya pada 2003. Tiga tahun kemudian, di bawah kepemimpinan Kim Jong Il, negara itu meledakkan senjata nuklir pertamanya.
Berikut daftar lengkap 34 negara yang memanfaatkan kekuatan nuklir untuk menghasilkan listrik atau senjata nuklir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.