KOMPAS.com - Dikenal sebagai negara dengan tingkat pendapatan tinggi dan tingkat pengangguran yang rendah, Luksemburg menjadi yang teratas dalam daftar negara terkaya di dunia.
Qatar, sebagai salah satu negara terbesar pengekspor minyak dunia, adalah negara terkaya ketiga di dunia.
Sementara Amerika Serikat yang memiliki tanah yang kaya sumber daya dengan ekonomi terbesar di dunia menempati urutan ke-8 dalam daftar World Atlas pada November 2021.
World Atlas melihat PDB per kapita (PDB dibagi dengan jumlah penduduk) sebagai tolak ukurnya, untuk memberikan wawasan tentang kualitas hidup di suatu negara. Jika PDB per kapita tinggi, ini sering kali dapat menunjukkan kekayaan dan kemakmuran penduduk negara tersebut.
Baca juga: Daftar Negara Maju dan Negara Berkembang di Amerika
Berikut adalah peringkat 15 negara terkaya di dunia, menurut PDB per kapita menggunakan Purchasing Power Parity (PPP), penghitungan ekonomi makro yang memungkinkan perbandingan lebih langsung antara produktivitas ekonomi dan standar hidup antar negara:
1. Luksemburg ( 120.962 dollar AS setara Rp 1,73 miliar) ; 629,191 jiwa
2. Singapura ( 101.936 dollar AS setara Rp 1,46 miliar) ; 5,866,407 jiwa
3. Qatar ( 93.851 dollar AS setara Rp 1,35 miliar) ; 2,899,617 jiwa
4. Irlandia ( 87.212 dollar AS setara Rp 1,25 miliar) ; 4,953,494 jiwa
5. Swiss ( 70.276 dollar AS setara Rp 1,01 miliar) ; 8,675,923 jiwa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.