Cara menggunakan APAPO yaitu persiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk daftar antrean paspor secara online.
Baca juga: Spyware Pegasus: Asal-usul, Cara Kerja, dan Bahayanya
Selain membawa nomor kode booking antrean setelah mendaftar paspor secara online, pemohon harus membawa berkas-berkas saat datang ke kantor imigrasi.
Baca juga: Bagaimana Cara Menambang Bitcoin?
Dilansir indonesia.go.id, berikut biaya yang diperlukan untuk membuat paspor
Paspor biasa 48 halaman Rp 300.000.
Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman Rp 600.000.
Paspor biasa 24 halaman Rp 100.000.
Paspor biasa elektronik (e-passport) 24 halaman Rp 350.000.
Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 200.000.
Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp 100.000.
Paspor biasa elektronik (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 800.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.