KOMPAS.com - Negara maju adalah istilah umum yang digunakan untuk menyebut negara-negara dengan standar hidup yang layak dan perekonomian yang kuat di dunia.
Salah stau ciri-ciri negara maju menurut Dana Moneter Internasional (IMF) adalah memiliki pendapatan per kapita yang tinggi.
Selain itu, negara maju juga menonjol dalam industrialisasi, memiliki basis ekspor yang bervariasi, dan mempuyai sektor keuangan yang terintegrasi ke dalam sistem keuangan global.
Baca juga: Daftar Negara di Asia Tenggara yang Boleh dan Tak Memperbolehkan Poligami
Ada tiga kriteria negara maju dari IMF untuk mengklasifikasikan sebuah negara dikatakan sebagai negara sebagai negara maju.
Pertama, produk domestik bruto (PDB) per kapita. Ini yang menghitung semua barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu tahun dan membaginya dengan jumlah penduduknya.
Kedua, diversifikasi ekspor. Negara-negara dengan PDB tinggi tidak dianggap negara maju jika ekspor mereka sebagian besar terdiri dari hanya beberapa komoditas.
Ketiga, terintegrasi dalam sistem keuangan global. Ini mencakup volume perdagangan internasional suatu negara dan adopsi serta partisipasinya dalam lembaga keuangan internasional.
Indonesia sendiri tidak masuk kategori negara maju dalam klasifikasi terbaru yang dikeluarkan IMF.
Melansir IMF, berikut daftar negara maju di dunia yang telah diklasifikasikan lembaga tersebut.
Baca juga: Indonesia Masuk Daftar Negara yang Mewajibkan Vaksinasi Covid-19
1. Austria
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.