Menurutnya fokus ini diperlukan agar dapat mengantisipasi risiko di masyarakat jika ada kasus yang viral di internet, atau melakukan transaksi dalam bentuk pornografi dan konten berbahaya lainnya.
"Jadi nanti yang harus kita antisipasi dari sisi regulasinya adalah bagaimana nanti ketika transaksinya mengandung money laundering dan lain-lain, kan itu juga bahaya."
Menurutnya ini menjadi salah satu dari banyak hal yang perlu dipersiapkan, sebelum teknologi yang dipakai semakin meluas tanpa terkendali.
Di tengah masyarakat yang "masih awam teknologi", Wisnu juga menekankan pentingnya edukasi mengenai teknologi agar tidak terjadi culture shock dan bisa membantu perekonomian yang lebih berkelanjutan.
"Kalau kita sementara hanya masyarakat beraktivitas dari sebuah trending topic, kemudian mereka dengan 'iseng-iseng berhadiah', keberlanjutan ekonomi atau sustainability-nya kan tidak terlalu stabil," katanya.
"Kita penginnya pertumbuhan ekonomi kita bertahap tapi jelas."
Baca juga: Pertama di Dunia, Influencer Ini Jual “Cinta Virtual” sebagai NFT Laku Miliaran
Namun, ia mengatakan, pertumbuhan marketplace dan konsumen harus beriringan dan memiliki stabilitas yang baik, apalagi ancaman akan selalu ada khususnya pada teknologi yang mudah viral.
"Makanya tetap harus ada batasan-batasan tertentu ke depannya, tidak kita batasi secara konkret, tapi regulasinya kita kawal, supaya betul di track yang tepat perkembangannya, baik di NFT, cryptocurrency, blockchain, segala macam," katanya.
Sumber: IDNFT