Budi juga adalah seorang pemilik agensi seni mural yang berpusat di Yogyakarta dan sudah ia jalani sejak tahun 2014.
Selama pandemi Covid-19, Budi mengaku jika pendapatannya "jatuh", tapi di awal tahun 2021 lalu ia memutuskan untuk menjual karyanya dalam bentuk NFT.
Budi mengatakan, saat ini penghasilannya sudah mencapai 16.000 dollar atau lebih hampir Rp 230 juta dan ia bagi dengan seniman lain yang berkolaborasi dengannya.
"Banyak juga teman-teman Indonesia yang sudah lebih mahal sekali karya-karyanya, satu karya ada yang bisa laku 2, 3 sampai 10 ETH (Rp 90-400 juta)," ujarnya.
"Itu benar-benar life changing (mengubah hidup) dan benar ini menjadi solusi atau alternatif ekonomi, karena dari situ saya sudah merasakan sendiri menjadi artist NFT dan laku selama beberapa bulan."
Namun, tidak semua seniman memiliki pengalaman yang sama dengan NFT.
Baca juga: NFT dan Komputer Pendiri Wikipiedia Laku Terjual Rp 14 Miliar
Ia juga pernah menjadi korban dari copyminter, atau orang yang berpura-pura menjadi seniman NFT dengan mencuri hasil karya seni milik orang lain yang diunggah di sosial media, atau bahkan di marketplace NFT itu sendiri.
"Susahnya di NFT itu kita bakal jadi targetnya hackers-hackers. Di mana ada uang, di sana muncul orang yang cari celah kan?," ujarnya.
Dalam sebulan terakhir, Riska mengaku sudah melaporkan delapan akun bermasalah di marketplace NFT.
Salah satu karyanya NFT-nya pernah terjual dengan harga Rp 40 juta, tapi Riska mengingatkan seniman NFT tidak bisa langsung mendapatkan keuntungan.
"Jadi di sini seniman itu enggak cuma dituntut untuk bikin artwork (karya seni) bagus atau gimana, tapi ya harus pintar marketing juga, harus pintar mempromosikan brand kita."
"Banyak teman-teman yang masih kesulitan, masih ada yang (karyanya) tidak terjual sama sekali."
Wisnu Uriawan, peneliti Blockchain di INSA de Lyon, Perancis, mengatakan, sejauh ini ia belum melihat atau menemukan secara detail aturan terhadap transaksi NFT di Indonesia.
Meski sudah ada imbauan dari Kominfo soal kegiatan transaksi NFT, Wisnu meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan "kajian yang cukup cepat" terhadap aspek perkembangan teknologi,