KOMPAS.com – Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan organisasi pertahanan dan keamanan di kawasan Atlantik Utara.
Anggota NATO terdiri atas beberapa negara Eropa dan negara di Amerika Utara. Saat ini, jumlah anggota NATO sebanyak 30 negara.
Negara-negara pendiri NATO alias angota awal NATO adalah Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).
Selain itu, kini negara-negara anggota NATO selain negara pendiri adalah Yunani, Turki, Jerman, Spanyol, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, Bulgaria, Estonia, Latvia, Lituania, Rumania, Slovakia, Slovenia, Albania, Kroasia, Montenegro, dan Makedonia Utara.
Baca juga: Sejarah Berdirinya NATO, Prinsip, dan Tujuan
Berdasarkan tahun bergabung, berikut daftar negara anggota NATO:
Pada 4 April 1949, para menteri luar negeri ke-12 negara tersebut menandatangani Perjanjian Atlantik Utara (juga dikenal sebagai Perjanjian Washington) berada di Washington DC, AS.
Perjanjian Atlantik Utara menjadi dasar hukum, dan dilaksanakan oleh, NATO.
Dalam lima bulan setelah itu, perjanjian itu diratifikasi oleh parlemen negara yang berkepentingan dan menyegel keanggotaan mereka.
Baca juga: Sejarah Bahasa Mandarin dan Perkembangannya
Tiga tahun setelah penandatanganan Perjanjian Atlantik Utara, pada 18 Februari 1952, Yunani dan Turki bergabung dengan NATO.
Hal ini memungkinkan NATO untuk memperkuat “sayap selatan”. Saat itu, Yunani baru saja pulih dari perang saudara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.