Kekuasaan politik, yang berbeda dengan kekuasaan legislatif, dipegang oleh Partai Buruh Korea (KWP), yang otoritas tertingginya adalah Kongres Partai, yang dipimpin oleh Komite Pusat terpilih.
KWP menyusun daftar calon yang disetujui untuk pemilihan. Kebijakan diarahkan oleh biro politik KWP (Politbiro).
Ada sejumlah partai politik dan organisasi sosial nominal yang berfungsi untuk mendukung KWP.
Namun, semua kegiatan politik diarahkan oleh KWP atau memerlukan sanksinya dan harus mengikuti garis dan kebijakan partai secara ketat.
Baca juga: Rakyat Korea Utara Terancam Kelaparan Jelang Musim Dingin
Pemilu menyediakan sarana di mana persetujuan didaftarkan untuk kebijakan dan program partai.
Jarang ada lebih dari satu kandidat dalam surat suara untuk setiap daerah pemilihan, dan sistem pemilihan sepenuhnya dikendalikan oleh partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.