Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2021, 06:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Britannica

KOMPAS.com - Dikenal sebagai negara tertutup, Korea Utara mengatur segala aturan pemerintahannya dalam konstitusi yang ketat.

Konstitusi pertama Republik Rakyat Demokratik Korea diundangkan pada tahun 1948.

Konstitusi ini lalu diganti dengan konstitusi baru pada tahun 1972.

Revisi kemudian dilakukan pada tahun 1992, 1998, 2009, dan 2016.

Amandemen 1998, dibuat pada tahun-tahun setelah kematian Kim Il Sung, pemimpin negara tersebut dari tahun 1948 hingga kematiannya pada tahun 1994.

Dilansir Britannica, amandemen ini begitu luas sehingga pembukaan ditambahkan untuk menggarisbawahi keberlanjutan dengan rezim sebelumnya.

Baca juga: Sejarah Korea Utara, dari Penjajahan Jepang hingga Merdeka

Konstitusi Korea Utara

Dalam amandemen, pembukaan menyimpulkan bahwa “Konstitusi Sosialis DPRK adalah konstitusi Kim Il Sung yang secara hukum mewujudkan ideologi dan prestasi konstruksi negara Juche Kamerad Kim Il Sung.”

Lal lu pada revisi konstitusional 2009, otoritas administratif tertinggi negara, pemimpin tertinggi, dan ketua Komisi Pertahanan Nasional (NDC) dipegang Kim Jong Il, putra Kim Il Sung.

Hingga kematiannya pada tahun 2011, penerus Kim Jong Il, yakni putranya, Kim Jong Un, menggantikan posisi ini.

Revisi berikutnya pada tahun 2016 membentuk Komisi Urusan Negara, sebuah badan baru yang menggantikan NDC.

Ini jadi entitas pemerintah tertinggi dan mewakili perluasan kekuasaan yang diberikan kepada Kim sebagai ketuanya.

Baca juga: Korea Utara Haramkan Warganya Baca Berita Musuh yang Dieksekusi Kim Jong Un

Sistem Pemerintahan Korea Utara

Di Korea Utara, kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dibantu oleh beberapa wakil perdana menteri dan kabinet, yang anggotanya ditunjuk oleh legislatif nasional, Majelis Rakyat Tertinggi (SPA).

Presiden SPA adalah kepala negara tituler Korea Utara. Namun dalam praktiknya, pemerintah berada di bawah kepemimpinan satu orang.

Selama masa hidupnya, Kim Jong Il juga merupakan panglima tertinggi Tentara Rakyat Korea dan sekretaris jenderal Partai Pekerja Korea (KWP).

Setelah kematiannya, Kim Jong Un mengambil posisi itu, dan dia diangkat menjadi ketua Komisi Urusan Negara pada saat pembentukannya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah 8 Juli 1994: Meninggalnya Kim Il Sung, Pendiri Korea Utara

Halaman:
Sumber Britannica
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com