KOMPAS.com - Kapitalisme sebagai sistem ekonomi, adalah di mana alat produksi, distribusi, serta pemanfaatannya dimiliki secara privat, yakni individu atau swasta.
Sosok bernama Adam Smith punya peran besar dalam menciptakan kapitalisme.
Lewat bukunya, "The Welth of Nation", Smith menjelaskan konsep ini. Termasuk posisi kebebasan dan ciri kapitalisme.
Baca juga: Tolak Kapitalisme Pendidikan, Mahasiswa Gelar Aksi
Sistem kapitalisme memandang manusia sebagai satu-satunya pemilik harta yang diusahakan, tak ada yang berhak selain itu.
Sistem ini memberi kebebasan penuh kepada tiap orang untuk melakukan kegiatan ekonomi, yakni produksi, distribusi, serta konsumsi.
Kedua hal inilah yang menjadi kerangka dasar pembentukan teori sistem ekonomi kapitalis, yang di dalamnya memuat nilai barang dan jasa, struktur harga, harga konsumsi, serta harga penentuan produksi.
Perekonomian kapitalis menjamin kebebasan memiliki harta secara individual atau perseorangan, kebebasan melalukan kegiatan ekonomi, serta kebebasan bersaing atau berkompetisi.
Sistem ekonomi kapitalis memang sangat mendukung adanya kebebasan, tidak hanya dari segi hak milik, melainkan juga dalam kegiatan ekonomi serta kompetisi yang sifatnya bebas.
Baca juga: Sosialisme bagi Mereka yang Kaya dan Kapitalisme bagi Mereka yang Miskin
Buku "Jurnal Sistem Ekonomi Kapitalisme" karya Ahmad Mahdi Bunayya menyebut sejumlah ciri kapitalisme.
Pertama adalah kebebasan hak milik secara individual atas harta.
Hak milik perseorangan menjadi hal penting. Tidak ada hak milik yang berfungsi sosial atau yang dapat digunakan secara bersama oleh masyarakat luas.
Kedua, kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Ciri lain dari sistem ekonomi kapitalis adalah kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, seperti mendirikan usaha dan mencari keuntungan sebesar mungkin.
Dalam kapitalisme, negara tidak boleh ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
Baca juga: Salam Perpisahan Untuk Kapitalisme di Milan Design Week 2017
Ketiga, kebebasan bersaing atau berkompetisi