Kode WADA menguraikan kebijakan, aturan, dan peraturan anti-doping mereka dengan organisasi olahraga dan otoritas publik di seluruh dunia.
Baca juga: WADA Badan Antidoping Dunia Beri Sanksi Indonesia, Apa Itu Doping?
Lebih dari 660 organisasi olahraga telah menandatangani Kode WADA, termasuk Komite Olimpiade dan Paralimpiade Internasional, semua Federasi Olahraga Internasional Olimpiade, dan Komite Olimpiade dan Paralimpiade Nasional.
Penerapan praktis dari peraturan WADA dilakukan oleh lembaga anti-doping nasional, seperti Badan Anti-Doping Amerika Serikat (USADA).
Atlet yang berpartisipasi dalam olahraga yang telah menandatangani kode WADA tunduk pada pengujian masuk dan keluar kompetisi secara acak.
Pengujian dapat dilakukan pada sampel urin dan/atau darah tergantung pada zat yang diuji.
Frekuensi dan jenis pengujian bervariasi antara olahraga, berdasarkan berbagai faktor, termasuk riwayat doping dalam olahraga, jenis olahraga (misalnya, daya tahan, kekuatan/kekuatan), zat yang diambil, dan durasi musim.
Baca juga: Bos Anti Doping AS Curiga Para Atlet Rusia Tak Bersih di Olimpiade Tokyo
Hukuman untuk pelanggaran doping sangat bervariasi antar olahraga.
Dalam olahraga yang mengikuti Kode WADA, satu pelanggaran dapat mengakibatkan larangan dari kompetisi olahraga hingga 2 tahun.
Sementara, pelanggaran kedua dapat mengakibatkan larangan seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.