Resolusi juga mengharuskan Korut menanggalkan semua senjata dan program nuklirnya.
Tapi, Korea Utara melakukan uji coba nuklir pada 9 Oktober 2006.
Ini membuat PBB memberlakukan larangan ekspor dan impor produk militer Korea Utara.
Negara anggota anggota PBB juga diharuskan membekukan aset individu dan perusahaan Korea Utara yang terlibat dalam program nuklir.
Baca juga: Korea Utara Sindir Reaksi AS Berlebihan Tanggapi Uji Coba Rudal Baru-Baru Ini
Pada 2009, PBB juga menjatuhkan sanksi ekonomi dan komersial lebih lanjut kepada Korut serta mendesak negara-negara anggota PBB agar menggeledah kargo Korea Utara.
Sanksi ini dijatuhkan setelah uji coba nuklir bawah tanah pada 25 Mei 2009. Sanksi diperpanjang sampai bertahun-tahun kemudian.
Pada 7 Maret 2013, DK PBB menghentikan transfer uang dan menutup Pyongyang dari sistem keuangan internasional.
Pemberian sanksi setelah uji coba ketiga nuklir Korea Utara.
Lalu pada 2 Maret 2016, 15 anggota Dewan Keamanan PBB secara bulat memberikan suara setuju atas sanksi terhadap Korea Utara.
Sanksi itu antara lain embargo senjata. Memberi wewenang kepada semua negara untuk melakukan pemeriksaan paksa te hadap kargo dari dan ke Korut yang dikirim baik lewat laut maupun udara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.