Sanksi ini dijatuhkan setelah uji coba nuklir bawah tanah pada 25 Mei 2009. Sanksi diperpanjang sampai bertahun-tahun kemudian.
Pada 7 Maret 2013, DK PBB menghentikan transfer uang dan menutup Pyongyang dari sistem keuangan internasional.
Pemberian sanksi setelah uji coba ketiga nuklir Korea Utara.
Lalu pada 2 Maret 2016, 15 anggota Dewan Keamanan PBB secara bulat memberikan suara setuju atas sanksi terhadap Korea Utara.
Sanksi itu antara lain embargo senjata. Memberi wewenang kepada semua negara untuk melakukan pemeriksaan paksa te hadap kargo dari dan ke Korut yang dikirim baik lewat laut maupun udara.
Korut juga dilarang mengimpor semua produk yang mungkin dapat digunakan untuk tujuan militer, dan akan mendeportasi diplomat Korea Utara yang melakukan kegiatan ilegal.
Setelah sanksi itu, Korea Utara menembakkan beberapa proyektil ke arah Laut Jepang.
Baca juga: Pembelot Korea Utara Kabur dari Penjara, China Tawarkan Ratusan Juta untuk Menangkapnya
Pada 30 November 2016, DK PBB memberikan sanksi membatasi ekspor batu bara Korea Utara dan melarang ekspor tembaga, nikel, seng, dan perak.
Sanksi ini dijatuhkan setelah uji coba nuklir kelima yang dilakukan Pyongyang pada bulan September.
Terakhir pada 6 Agustus 2017, 15 anggota Dewan Keamanan PBB secara bulat memberikan suara setuju atas sanksi terhadap Korea Utara uji coba rudal balistik antarbenua atau rudal ICBM pada Juli lalu.
Resolusi DK PBB yang oleh AD itu melarang ekspor batu bara, besi, bijih besi, timah hitam, dan makanan laut dari Korea Utara.
Baca juga: Baru Saja Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Korea Selatan Waspada
Selain itu anggota PBB juga dilarang meningkatkan jumlah pekerja Korea Utara di negaranya, melarang usaha patungan baru dengan Korut, dan investasi baru dalam usaha patungan yang ada saat ini.
Sanksi ini diperkirakan akan memangkas sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan Korea Utara, yakni 3 miliar dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.