Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dinasihati Pakar Fengshui, Pria Ini Perkosa Putrinya yang Berusia 11 Tahun

Kompas.com - 19/10/2021, 09:54 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria di Singapura ditangkap karena memperkosa putrinya yang berusia 11 tahun, dengan alasan dinasihati pakar fengshui.

Si pakar menyebut pelaku akan mengalami kecelakaan mengerikan, kecuali jika dia berhubungan seks dengan perawan.

Pakar fengshui itu lalu menawarkan bakal mencarikan gadis perawan jika lelaki itu membayar 2.000 ringgit (Rp 6,7 juta).

Baca juga: Paman Perkosa Keponakan di Ruang Tamu, Tertangkap Basah Istri, Terancam Hukuman Cambuk 200 Kali

Tetapi, pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut malah memutuskan memperkosa putrinya yang berusia 11 tahun.

Pada Senin (18/10/2021), pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 23 tahun setelah pelaku mengakui dua dakwaan.

Antara lain satu dakwaan pemerkosaan menurut undang-undang, dan satu dakwaan penyerangan seksual dengan penetrasi.

Dilansir Straits Times, serangan seksual tersebut terjadi antara Oktober sampai Desember tiga tahun yang lalu.

Hakim Pang Khang Chau sepakat dengan jaksa penuntut, bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku sudah direncanakan.

Semua berawal ketika pelaku melakukan konsultasi dengan pakar fengshui pada September 2018, berisi nasihat supaya dia bercinta dengan perawan.

Baca juga: Perkosa Keponakan Selama 5 Kali, Paman di Kalsel Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Hakim Pang mencatat, tersangka menunggu istri dan putri tertuanya meninggalkan rumah sebelum mengincar anaknya yang kecil.

Pada periode antara Oktober sampai Desember 2018, tersangka menyentuhnya secara tidak pantas dan mengancamnya untuk tak menceritakannya ke siapapun.

Setelah pemerkosaan yang dialaminya, korban tidak memberi tahu ibu maupun kakaknya, karena dia tidak ingin orangtuanya bercerai.

Korban juga takut jika ibunya bakal memarahinya, karena dia sudah diberi tahu untuk tidak membiarkan siapapun menyentuhnya.

Insiden itu akhirnya menyeruak ketika perilaku korban di sekolah aneh, karena dia mengisap rokok elektrik dan menenggak vodka.

Baca juga: Ayah yang Diduga Perkosa 3 Anak Kandungnya di Luwu Timur Buka Suara: Itu Fitnah

Pada 28 Agustus 2019, korban menangis dan mengakui bahwa ayahnya telah memerkosanya ketika ditanyai gurunya.

Baik konselor sekolah maupun Kementerian Pengembangan Keluarga dan Sosial mendapat laporan, dan pria itu diciduk.

Wakil Jaksa Penuntut Joshua Lim menyatakan, pelaku tidak saja melihat putrinya sebagai sebuah obyek seksual.

"Pelaku juga memandang anaknya sendiri sebagai alternatif murah yang bisa menyelamatkannya dari kecelakaan," paparnya.

Adapun pengacara pelaku Audrey Koo berkata, kliennya menyesal dan terus-menerus diliputi ketakutan akan terjadi bencana.

Baca juga: Aipda Roni Syahputra Perkosa dan Bunuh Remaja 13 Tahun, Ibu Korban: Makan Masih Disulangi, Rambutnya Ku Sisiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com