SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria di Singapura ditangkap karena memperkosa putrinya yang berusia 11 tahun, dengan alasan dinasihati pakar fengshui.
Si pakar menyebut pelaku akan mengalami kecelakaan mengerikan, kecuali jika dia berhubungan seks dengan perawan.
Pakar fengshui itu lalu menawarkan bakal mencarikan gadis perawan jika lelaki itu membayar 2.000 ringgit (Rp 6,7 juta).
Baca juga: Paman Perkosa Keponakan di Ruang Tamu, Tertangkap Basah Istri, Terancam Hukuman Cambuk 200 Kali
Tetapi, pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut malah memutuskan memperkosa putrinya yang berusia 11 tahun.
Pada Senin (18/10/2021), pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 23 tahun setelah pelaku mengakui dua dakwaan.
Antara lain satu dakwaan pemerkosaan menurut undang-undang, dan satu dakwaan penyerangan seksual dengan penetrasi.
Dilansir Straits Times, serangan seksual tersebut terjadi antara Oktober sampai Desember tiga tahun yang lalu.
Hakim Pang Khang Chau sepakat dengan jaksa penuntut, bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku sudah direncanakan.
Semua berawal ketika pelaku melakukan konsultasi dengan pakar fengshui pada September 2018, berisi nasihat supaya dia bercinta dengan perawan.
Baca juga: Perkosa Keponakan Selama 5 Kali, Paman di Kalsel Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Hakim Pang mencatat, tersangka menunggu istri dan putri tertuanya meninggalkan rumah sebelum mengincar anaknya yang kecil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.