Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hubungan Internasional, Pengertian, dan Manfaatnya

Kompas.com - 06/10/2021, 13:41 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sehingga, adanya ketergantungan tersebut tidak memungkinkan adanya suatu negara yang menutup diri terhadap dunia luar.

Baca juga: Sejarah Kapal Udara: Mengangkasa dengan Hidrogen, Berakhir Pasca-Hindenburg

Manfaat hubungan internasional

Melansir Kompas.com, hubungan internasional sangat bermanfaat untuk keberlangsungan sebuah negara di komunitas internasional.

Beberapa manfaat hubungan internasional itu adalah:

- Menjaga perdamaian dunia

Konflik bersenjata atau bahkan perang bisa dicegah melalui terjalinnya hubungan internasional yang baik.

Dalam mencegah konflik, para kepala negara yang bersangkutan juga bisa membuat perjanjian yang legal.

Jika pun ada masalah, para pemimpin negara bersangkutan bakal membicarakan masalah tersebut dengan cara yang baik.

Baca juga: Sejarah Piring, Awalnya Terbuat dari Kayu?

- Memenuhi kebutuhan ekonomi

Selain menjaga agar tidak terjadi perang, hubungan internasional juga bisa mengangkat pereknomian antar-negara.

Pemenuhan ekonomi tersebut bisa dilakukan dalam berbagai bidang, salah satunya adalah ekspor dan impor.

Selain itu, ada pula kesepakatan penentuan syarat yang lebih luas untuk mengembangkan pereknomian.

Contohnya adalah batasan perdagangan lintas batas, pajak, rute transportasi, sanksi perdagangan, ketentuan bahan yang bisa diperdagangkan ataupun tidak, serta berbagai ketentuan lainnya.

Baca juga: Sejarah Guling, Benarkah Hanya Ada di Indonesia?

Asas hubungan internasional

Hubungan internasional diatur dalam hukum internasional dan juga dilandasi oleh asas-asas internasional.

Melansir Kompas.com, berikut asas-asas dalam hubungan internasional:

  • Asas teritorial

Seperti namanya, asas teritorial mewajibkan suatu negara yang terlibat dalam hubungan internasional tetap berkuasa di wilayahnya.

Asas teritorial menyatakan bahwa suatu negara dapat mengatur masalah perdata dan pidana dalam batas kedaulatannya.

Baca juga: Sejarah Bahasa Isyarat, Siapa yang Memakainya Pertama Kali?

  • Asas kebangsaan

Bila ada seorang warga negara, maka dia akan selalu terikat dengan bangsanya meski dia berada di mancanegara. Inilah yang dimaksud dengan asas kebangsaan.

Adanya asas kebangsaan juga memungkinkan warga negara yang tinggal di luar negeri untuk turut serta dalam pemilu meski tak berada di negaranya.

  • Asas kepentingan umum

Asas kepentingan umum menyatakan bahwa negara-negara dalam hubungan internasional dapat mengatur kehidupan bermasyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum.

Dengan demikian, jika ada pelanggaran atau ancama terhadap kepentingan umum, dapat disesuaikan hukumnya tanpa terikat batas wilayah suatu negara.

Baca juga: Sejarah Genosida Rwanda 1994, Konflik Hutu dan Tutsi yang Tewaskan 800.000 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com