Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/10/2021, 11:35 WIB

KOMPAS.com – Pada Januari 2020, publik Inggris digemparkan oleh kasus yang menyeret nama Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Kasus tersebut tak hanya menggemparkan Inggris, tapi juga membuat warga Indonesia membicarakannya.

Baca juga: Korban Reynhard Sinaga Ceritakan Momen Saat Dirinya Diperkosa: Saya Tampak (Seperti) Sudah Meninggal

Gaung kegemparan terasa sangat kuat karena Reynhard disebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, padahal namanya belum pernah muncul sebelumnya.

BBC bahkan menyebut Reynhard sebagai predator seksual dan pemerkosa berantai terbesar dalam sejarah Inggris.

Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Baca juga: INFOGRAFIK: Reynhard Sinaga, Predator Seks Terbesar dalam Sejarah Inggris

Di antara total kasus tersebut, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.

Pada 11 Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.

Menanggapi keputusan tersebut, Polisi Manchester Mabs Hussain mengaku gembira dan menyambut baik keputusan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Foto Babak Belur Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Terbesar Inggris, Dirilis ke Publik

Terungkapnya kejahatan Reynhard Sinaga

Pada 2 Juni 2017, Reynhard melakukan serangan seksual terhadap seorang pria di apartemennya di pusat kota Manchester. Pria ini sebelumnya oleh Reynhard diberi obat bius.

Reynhard diyakini memasukkan obat yang dicurigai sebagai gamma hydroxybutyrate (GHB), obat bius yang menyerang sistem saraf, ke dalam tubuh korbannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke