Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhubungan Seks dengan 3 Tahanan, Penjaga Penjara Ini Dipenjara

Kompas.com - 01/10/2021, 22:50 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Star

WEILLINGBOROUGH, KOMPAS.com - Seorang penjaga penjara di Inggris dipenjara setelah dia tepergok berhubungan seks dengan tiga tahanan.

Latoya Gautrey di Northamptonshire Utara divonis penjara 18 bulan oleh Pengadilan Aylesbury pada Rabu (29/9/2021).

Sepanjangan persidangan sebelum vonis, dia mengaku bersalah melakukan perbuatan tidak pantas di depan umum, dilaporkan Northants Live.

Baca juga: Jatuh dari Balkon Saat Berhubungan Seks, Wanita Ini Mendarat di Atap Mobil

Antara Oktober 2019 dan Maret 2020, Gautrey bekerja sebagai penjaga penjara di Penjara Woodhill, Milton Keynes.

Dilansir Daily Star Jumat (1/10/2021), dia berhubungan seks dengan tiga tahanan, salah satunya bernama Levan Greenfield yang adalah pelaku pembunuhan.

Diwartakan The Sun, sipir berusia 32 tahun itu akan menyelinap ke sel Greenfield dan napi lainnya, Tariq Williams-Dawodu.

Pengadilan Amersham dalam keterangannya menyatakan, Gautrey berhubungan dengan tiga narapidana itu selama berbulan-bulan.

Disebutkan bahwa Gautrey berkomunikasi dengan para tahanan lewat ponsel, meski perbuatan tersebut dilarang.

Gautrey ditangkap pada Maret 2020, dan menjalani sidang tuntutan pada 21 April 2021, dan puncaknya dijatuhi 18 bulan penjara pada pekan ini.

Petugas investigasi, Sersan Jacqui Baverstock berujar, Gautrey berperilaku tak pantas dengan napi yang dihukum atas kejahatan serius.

"Dia gagal bertindak sesuai jabatannya atau melaporkan bahwa tahanan mempunyai ponsel, yang jelas ilegal di sel mereka," kata dia.

Sersan Baverstock mengatakan, perilaku si sipir mutlak pelanggaran hukum sehingga pantas diganjar dengan hukuman.

Baca juga: Mobilnya Terguling Saat Berhubungan Seks, Pasangan Ini Harus Diselamatkan Pejalan Kaki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Star
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com