Pada tahun 1998, saat terjadi konflik hebat di Afghanistan, KBRI di Kabul tetap beroperasi.
"Namun dengan jumlah yang terbatas, disebut tim esensial. Keperluan mereka untuk melakukan pemantauan situasi dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait di sana," kata Faizasyah.
Walaupun demikian, ujar Faizasyah, Indonesia tetap memprioritaskan rencana evakuasi bagi WNI dan staf KBRI di Kabul.
Sepekan kemarin, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap 48 tersangka terorisme di 11 provinsi.
Mayoritas dari mereka adalah anggota JI.
"Dari 48 tersangka yang diamankan, terbagi menjadi 2 jaringan kelompok yaitu jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 45 tersangka dan jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah sebanyak 3 tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divis Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (16/8).
Penangkapan itu berlangsung dari 12-15 Agustus kemarin. Hingga kini, lima orang terduga teroris masih buron.
Baca juga: Biografi Tokoh Dunia: Mullah Baradar, Pendiri Taliban Kandidat Kuat Presiden Baru Afghanistan
Juni lalu, polisi juga telah menangkap pemimpin JI bernama Para Wijayanto dan tiga pria kepercayannya di lokasi berbeda serta 13 anggota JI di Riau.
Polisi menyatakan Para Wijayanto yang menjadi buronan sejak 2008 silam merupakan pemimpin JI setelah kelompok itu dilarang keberadaannya pada 2007.
Di bawah kepemimpinan Para, JI disebut telah mengirim sejumlah pemuda berlatih militer ke Suriah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.