Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Hitoshi Imamura: Pemimpin Penjajahan Jepang di Indonesia

Kompas.com - 07/08/2021, 11:51 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Letjen Ter Poorten meminta Gubernur Jenderal Tjarda untuk menolak usulan itu.

Mendengar penolakan itu, Jenderal Imamura mengeluarkan ultimatum.

Bila pada pagi hari 8 Maret 1942 pukul 10.00 para petinggi Belanda belum juga berada di Kalijati, maka Bandung akan dibom sampai hancur.

Jepang membuktikan ancaman itu bukan sekedar gertakan dengan menyiagakan sejumlah besar pesawat pengebom di Pangkalan Udara Kalijati.

Baca juga: Kisah Perang Dunia II: Bagaimana Akhirnya dan Siapa Pemenangnya?

Hukuman penjara

Setelah kalah dalam Perang Pasifik, ditambah peristiwa bom Hiroshima dan Nagasaki, Jepang mulai menyerahkan kekuasaannya di wilayah yang diduduki.

Pada September 1945, Jenderal Imamura menyerahkan pasukan Jepang yang berada di Nugini dan Kepulauan Pasifik selatan kepada pasukan Australia, yang mewakili sekutu.

Imamura ditahan di Rabaul oleh Angkatan Darat Australia, karena ia dan pasukan di bawah komandonya dituduh melakukan kejahatan perang, termasuk mengeksekusi tawanan perang Sekutu.

Pada April 1946, Imamura meneulis surat kepad akomandan Australia di Rabaul, meminta untuk pengadilan atas dirinya dapat dipercepat saja.

Imamura didakwa "melawan hukum (mengabaikan dan gagal) dalam melaksanakan tugasnya...mengontrol anggota komandonya, di mana mereka melakukan kekejaman brutal dan kejahatan tingkat tinggi lainnya..."

Ia terbukti bersalah dalam pengadilan militer Australia di Rabaul pada 1-16 Mei 1947 dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.

Sang Jenderal menjalani hukuman penjara di Penjara Sugamo di Tokyo sampai dibebaskan pada 1954. Ia tewas pada 4 Oktober 1968 di usia 82 tahun.

Baca juga: Kisah Perang Dunia II: Mengapa Terjadi dan Negara yang Terlibat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com