Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Pasukan Perdamaian PBB Langsung Terjun ke Gaza? Tak Semudah Itu...

Kompas.com - 15/05/2021, 12:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Unit terpilih juga dapat disumpah ke Tingkat Penyebaran Cepat PCRS dan akan tersedia dalam waktu 60 hari setelah permintaan dari Sekjen PBB.

Beroperasi penuh pada awal 2018, sistem ini membantu mengurangi jadwal pengerahan pasukan militer untuk dimulainya misi perdamaian.

Baca juga: AS Begitu Membela Israel, Ini Alasannya

Pemerintah RI diminta menggalang dana bantuan

Selain meminta pasukan perdamaian PBB diterjunkan ke Gaza, Abdul Kharis Almasyhari juga meminta pemerintah melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel.

Politisi PKS itu turut mengimbau masyarakat Indonesia memberi bantuan material dan spiritual kepada korban serangan Israel ini melalui lembaga resmi.

"Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina," pungkasnya.

Konflik Israel-Palestina terjadi selama bertahun-tahun. Serangan terbaru terjadi sejak Jumat (7/5/2021) ketika Masjid Al Aqsa diserang hingga melukai 200 orang.

Baca juga: Kronologi Bentrok Israel dan Palestina di Masjid Al-Aqsa, Terparah sejak 2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com